Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi M-Pajak pada wajib pajak di Kabupaten Kepulauan Selayar (Kamis, 7/10). Kali ini KP2KP Benteng mempromosikan aplikasi M-Pajak pada Andi, salah satu wajib pajak yang datang ke kantor pajak untuk turut mempelajari dan menggunakan aplikasi M-Pajak.

Pria kelahiran Jakarta ini datang ke KP2KP Benteng untuk melakukan permohonan perubahan data. Yang semulanya ia merupakan pegawai beralih profesi menjadi pelaku UMKM.

Andi pun sangat antusias belajar menggunakan aplikasi M-Pajak. Baginya aplikasi ini sangat berguna, dikarenakan jarak lokasi usahanya dan KP2KP Benteng sangat jauh. Dengan adanya aplikasi ini ia merasa terbantu dikarenakan tidak harus ke KP2KP Benteng untuk membuat kode billing.

Irfan selaku petugas pelayanan KP2KP Benteng saat itu menjelaskan dengan runtut bagaimana cara menggunakan aplikasi tersebut. Mulai dari mengunduh aplikasi di Google Play Store, kemudian login menggunakan akun DJP Online.

''Aplikasi tersedia di Google Play Store untuk pengguna android. Setelah diunduh bisa langsung login menggunakan akun DJP Online,” tutur Irfan

Andi dengan cepat memperlajari aplikasi tersebut. “Iya aplikasinya sangat simpel, mudah digunakan apalagi orang yang masih awam seperti saya. Rumah saya jauh sehingga butuh waktu yang lama jika harus kesini ambil kode billing. Namun sekarang sudah bisa buat (kode billing) sendiri, sisa bayar ke bank terdekat,” jelasnya.

Pihak KP2KP Benteng pun menyatakan ke depannya akan terus mempromosikan penggunaan aplikasi M-Pajak. Agar masyarakat yang lokasi kediamannya jauh dari Kantor Pelayanan Pajak tidak perlu datang langsung untuk mengambil kode billing.