Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang kembali hadir untuk memberikan pelayanan luar kantor kepada wajib pajak melalui Mobile Tax Unit (MTU) di Kantor Camat Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kamis, 9/9). Kegiatan MTU ini dilaksanakan rutin dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada wajib pajak antara lain Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Pembuatan Kode Billing, Konsultasi Perpajakan, serta Layanan Perpajakan Lainnya.
Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. KPP Pratama Ketapang terus berupaya memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam pelayanan perpajakan demi meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
- 14 views