
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang sedang mencanangkan gerakan menuju Zona Integritas (ZI) serta Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM).
“Berdasarkan hasil rapat pembinaan, setiap berhubungan dengan wajib pajak seperti layanan di TPT, visit PKP, kelas pajak, maupun kegiatan lainnya, kita perlu sampaikan kepada wajib pajak bahwa seluruh layanan perpajakan tidak dipungut biaya dan kita juga mengimbau wajib pajak untuk melaporkan apabila terdapat pelanggaran kode etik,” ujar Lilo Rizky Pangestika Pegawai Seksi Pelayanan KPP Pratama Singkawang di ruang kerjanya, Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Senin, 13/9).
Lilo menambahkan, “Kali ini, sebagai petugas yang menangani Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), saya baru saja menyelesaikan visit secara daring melalui panggilan video WhatsApp bersama Direksi CV Mutiara Alam, Bapak Juli Kristiono. Di akhir panggilan, saya menyampaikan kepada beliau bahwa seluruh layanan perpajakan gratis.”
Menanggapi pernyataan dari Lilo, Juli Kristiono memberi respon positif. “Oh iya, baik, Mbak. Alhamdulillah jika seluruh layanan gratis. Sekarang juga sudah makin mudah untuk mendapat layanan pajak,” ungkapnya.
Selama pandemi, KPP Pratama Singkawang membatasi pergerakan pegawai termasuk dengan mengalihkan kegiatan visit PKP menjadi daring via panggilan video. Wajib pajak yang bersangkutan maupun pengurus suatu badan akan melakukan wawancara seputar kegiatan usaha dengan petugas pajak. Panggilan akan direkam secara keseluruhan dan kemudian dimuat dalam laporan penelitian.
“Secara umum, prosedurnya tetap sama. Hanya visit PKP yang biasanya langsung turun ke lapangan diganti menjadi daring. Setelah melakukan panggilan video, wajib pajak dapat mengambil sertifikat elektronik untuk menerbitkan faktur pajak,” jelas Lilo.
“Terkait dengan ZI, WBK, dan WBBM ini, kami akan selalu menyampaikan dan mempertegas kepada wajib pajak bahwa layanan perpajakan gratis dan bebas dari biaya. Hal ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Saat kami turun ke lapangan, kami juga tetap menyampaikan pesan tersebut dan menolak segala bentuk pemberian gratifikasi dari wajib pajak,” papar Lilo.
Dengan adanya gerakan kecil ini, KPP Pratama Singkawang berharap dapat menuju Zona Integritas serta WBK dan WBBM. Hal ini sesuai dengan amanat dari Kepala KPP Pratama Singkawang Sony Handriyanto saat kegiatan DJP Bugar sekaligus penandatanganan pakta integritas pada bulan Agustus silam.
- 93 views