Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar menggelar kelas pajak secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting di Ruang Seksi Pelayanan KPP Madya Makassar, Kota Makassar (Kamis, 9/9). Kelas pajak kali ini mengusung tema edukasi SPT Tahunan Batch III dan dihadiri 20 wajib pajak KPP Madya Makassar yang belum melaporkan SPT Tahunan.

Dalam pelaksanaannya, Santi Nilamsari selaku pembawa acara menyampaikan susunan acara kelas pajak. “Sebelum penyampaian materi, bapak/ibu peserta akan diberikan pre-test terlebih dahulu agar dapat mengukur pengetahuan bapak/ibu peserta perihal materi yang akan disampaikan. Setelah penyampaian materi dan tanya jawab berlangsung, bapak/ibu peserta akan diberikan post-test untuk mengetahui tingkat efektivitas penyampaian materi kelas pajak,” ucapnya.

Saat penyampaian materi, Penyuluh Pajak KPP Madya Makassar Mustofah selaku pemateri menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas kesediaannya untuk menghadiri acara kelas pajak kali ini.

“Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta pada pagi hari ini. Semoga materi yang akan kami sampaikan dapat membantu bapak/ibu peserta kelas pajak dalam pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, tentunya kami juga siap membantu apabila bapak/ibu mendapatkan hambatan ataupun kendala saat melaksanakan pelaporan SPT Tahunan,” tutur Mustofah.

Penyampaian materi berlangsung selama 1 jam dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Melalui pelaksanaan kelas pajak edukasi SPT Tahunan, pihak KPP Madya Makassar berharap agar seluruh peserta dapat segera melaporkan SPT Tahunan dan ke depannya tidak lagi mengalami kendala saat melaksanakan kewajiban perpajakan.