
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang Hanis Purwanto melaksanakan kunjungan ke Polres Kota Bontang yang beralamat di Jl. Bhayangkara No. 1, Kota Bontang (Kamis, 26/8). Dalam kunjungan tersebut, Hanis didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan, Deazy Safira dan Account Representative, Ari Astrada.
Kunjungan tersebut berlangsung dari pukul 09.00 WITA hingga pukul 11.00 WITA. Hanis Purwanto disambut langsung oleh Kapolres Kota Bontang AKBP Hamam Wahyudi, S. H., S. I. K., M. H. dan langsung membahas terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPP Pratama Bontang dan Polres Kota Bontang.
“Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dijalin antara KPP Pratama Bontang dengan Polres Kota Bontang memiliki tujuan untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka penegakan hukum di bidang perpajakan,” jelas Hanis Purwanto.
Selain membahas terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS), pertemuan tersebut juga membahas terkait Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ikut menyukseskan Program PEN dengan cara memberikan insentif pajak kepada para Wajib Pajak yang terdampak pandemi virus Covid-19,” jelas Deazy Safira.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjalin sinergi antara KPP Pratama Bontang dengan Polres Kota Bontang dalam hal proses penegakan hukum pidana di bidang perpajakan dan juga pelaksanaan program guna menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
- 23 views