Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kuningan melaksanakan Penandatangan Berita Acara (BA) Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester II Tahun 2020 bersama KPPN Kuningan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majalengka, bertempat di Kantor KPPN Kuningan (Kamis, 26/8).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyetoran pajak dari pemotongan/pemungutan belanja dana APBD Semester II Tahun 2020. KPP Pratama Kuningan berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Majalengka, sehingga target penerimaan yang ditetapkan dapat tercapai.
- 38 views