Akun resmi jejaring sosial Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam platform Instagram dengan nama @DitjenPajakRI hadir dalam dua bahasa sejak kemarin (Rabu, 9/6). Penggunaan bahasa Indonesia dan Inggris ini diterapkan pada takarir (caption) konten.

Konten pertama dalam dwibahasa merekam kegiatan Rapat Koordinasi Gabungan Tahun 2021 antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Direktorat Jenderal Anggaran yang diselenggarakan di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Penggunaan dwibahasa ini bertujuan agar informasi perpajakan dapat dimengerti oleh wajib pajak atau masyarakat yang tidak memahami bahasa Indonesia sekaligus sebagai wujud konkret pergaulan DJP dalam komunitas perpajakan Internasional dan melengkapi pengembangan situs web pajak dalam dua bahasa yang sedang dalam proses pengembangan terus menerus.

Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat