Sejumlah Wajib Pajak Badan yang bergerak di bidang jasa pendidikan mengikuti kelas pajak daring yang digelar oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo (Kamis, 29/4). Kegiatan ini dilangsungkan melalui aplikasi webinar Zoom Meeting di ruang aula KPP Pratama Palopo, Kota Palopo.
Kelas pajak ini berfokus pada edukasi perpajakan mengenai pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan. Peserta yang mengikuti kelas pajak ini dalah wajib pajak yang baru terdaftar pada tahun 2020 sehingga kelas pajak ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk peserta mempelajari tata cara pelaporan SPT Tahunan yang merupakan salah satu kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak Badan.
Materi disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Palopo Muhammad Riski Nindar. Dalam penjelasannya, Nindar menjabarkan langkah-langkah dalam melaprokan SPT Tahunan untuk jenis formulir 1771 secara daring. Pemateri juga menjelaskan tentang lampiran pendukung yang perlu disertakan dalam pelaporan SPT Tahunannya.
Melalui kegiatan ini, pihak KPP Pratama Palopo selaku penyelenggara acara berharap agar para peserta dapat menyampaikan laporan SPT Tahunannya dengan benar dan lengkap di masa mendatang.
- 22 views