Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak seluruh masyarakat segera menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2020 secara daring ketika ditemui di rumahnya di Puri Satria, Denpasar (Jumat, 12/3).
Bintang yang juga berperan sebagai tokoh nasional di provinsi Bali menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, baik untuk pembayaran maupun pelaporan pajak.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Denpasar Barat Nyoman Ayu Ningsih menambahkan bahwa penyampaian SPT Tahunan secara daring sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pelaporan pajak, terlebih pada situasi pandemi seperti saat ini.
“Kami mengingatkan kepada seluruh wajib pajak agar memperhatikan batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan, yaitu untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret sedangkan Wajib Pajak Badan adalah 30 April. Sampaikan SPT Tahunan secara daring, dimana saja dan kapan saja,” pungkas Nyoman.
KPP Pratama Denpasar Barat memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bintang dan suaminya Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, mantan Menteri Koperasi dan UMKM, yang telah meluangkan waktu di tengah kesibukannya untuk memberikan teladan serta imbauan kepada masyarakat Kota Denpasar untuk segera memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan dengan tepat waktu, benar dan lengkap.
- 1020 views