Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi menyampaikan SPT Tahunannya secara e-Filing melalui pajak.go.id. Terdaftar di KPP Pratama Bekasi Selatan, pelaporan SPT Menkes RI didampingi langsung oleh Kepala KPP Pratama Bekasi Selatan Abdon Budianto Situmorang di Kantor Kementerian Kesehatan RI Gedung dr. Adhyatma (Rabu, 24/3).

Selanjutnya Budi Gunadi memberikan pernyataannya dalam rangka mengajak masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh, "Saya telah menyelesaikan salah satu kewajiban sebagai warga negara yaitu melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan tahun 2020," ujar Budi Gunadi

Budi Gunadi juga menyampaikan bahwa pajak yang dikumpulkan oleh Pemerintah memiliki peran besar untuk pembiayaan penanggulangan dampak penyebaran virus Covid-19, di antaranya pengadaan vaksin yang diberikan kepada masyarakat. Pajak juga sebagai sumber utama pendanaan dalam dukungan kepada masyarakat dan dunia usaha melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Untuk itu sebagai wujud bakti kepada negeri, saya mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara e-Filing. Dengan e-Filing lapor pajak bisa di mana saja dan kapan saja," pungkas Budi Gunadi 

Lebih lanjut, Abdon menyampaikan terima kasih kepada Menkes RI atas dukungannya dalam mengkampanyekan penyampaian SPT Tahunan oleh pejabat negara. Terlebih lagi sektor kesehatan di masa pandemi membutuhkan dana yang besar dari pajak.

Abdon juga berharap dengan tauladan yang baik oleh Menkes RI dapat menjadi contoh bagi masyarakat Indonesia agar segera melaporkan pajaknya.