Seluruh pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I menjalani tes cepat (rapid test) Covid-19 yang kelima di aula lantai 8 Kanwil DJP Jawa Timur I, Surabaya (Rabu, 7/10).

Kanwil DJP Jawa Timur I rutin melakukan tes cepat setiap bulan sejak Mei 2020. Kegiatan ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bagi wajib pajak yang mendapat pelayanan dari pegawai Kanwil DJP Jawa Timur I.

Selain demi kenyamanan, Tes cepat ini diselenggarakan untuk memastikan seluruh pegawai Kanwil DJP Jawa Timur I dapat melakukan upaya optimal demi menjamin tercapainya target pengamanan penerimaan negara. Penerimaan negara dari sektor perpajakan sendiri berkontribusi sekitar 74% APBN dan sangat berguna demi upaya program Pemulihan Ekonomi Nasional akibat adanya pandemi Covid-19.