Dalam rangka pemeliharaan sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak, maka layanan elektronik di bawah ini:
1. Situs Web Pajak (www.pajak.go.id)
2. E-billing
akan mengalami gangguan akses pada hari Jumat tanggal 4 September 2020 mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.00 WIB.
Demikian disampaikan agar para pengguna layanan elektronik DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut.
- 610 views