Dalam rangka pemeliharaan sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak, maka layanan elektronik di bawah ini:

1. Situs Web Pajak (www.pajak.go.id)

2. E-billing

akan mengalami gangguan akses pada hari Jumat tanggal 4 September 2020 mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.00 WIB.

Demikian disampaikan agar para pengguna layanan elektronik DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut.