Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis pajak masukan dan Prepulated SPT masa PPN pada aplikasi e-Faktur secara daring melalui media Zoom Meeting yang diselenggarakan di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (Senin, 29/06).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga Selasa, 30 Juni ini dibagi menjadi empat sesi, masing-masing sesi terdiri dari 200 partisipan wajib pajak yang terdaftar di KPP Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat TIK KPDJP yaitu Bapak Harisman Isa Muhamad. KPP Wajib Pajak Besar merupakan KPP yang wajib pajaknya pertama kali menggunakan fitur terbaru dari aplikasi e-Faktur prepopulated. Implemetasi untuk Wajib Pajak Besar piloting telah dimulai sejak 10 Juni 2020 dan diimplementasikan kepada seluruh Wajib Pajak KPP Wajib Pajak Besar dan madya pada 1 Agustus 2020.