
KPP Pratama Temanggung menjadi narasumber dalam acara lokakarya pengisian SPT Tahunan dan edukasi kewajiban perpajakan kepada 52 siswa SMK Bhumi Phala Parakan yang diadakan di aula sekolah, Temanggung (Senin, 9/12). Acara berlangsung selama dua hari hingga Selasa, 10 Desember 2019. Pengisian SPT Tahunan ini merupakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa SMK jurusan akuntansi.
"Ini merupakan kesempatan bagi Kantor Pelayanan Pajak untuk mengedukasi generasi muda tentang pajak dan juga memberikan informasi pengisian SPT yang benar," ujar Kepala Seksi Ekstensifikasi KPP Pratama Temanggung Andriani Retno Kusumoastuti dalam sambutannya.
Meningkatkan kompetensi siswa dalam pengisian SPT Tahunan yang benar, lengkap, dan jelas dapat berguna bagi para siswa SMK jurusan akuntansi yang akan bekerja sebagai administrasi di suatu badan usaha. Pasalnya siswa SMK memang dipersiapkan untuk langsung memasuki dunia kerja setelah lulus. Kantor Pelayanan Pajak, sebagai penyuluh perpajakan mempunyai tugas untuk mengajarkan kepada wajib pajak dan calon wajib pajak mengenai cara pengisian SPT Tahunan yang benar, lengkap, dan jelas.
Bagi orang awam, mengisi SPT merupakan suatu perkara yang sulit. Mereka tidak mengerti bagian mana saja yang harus diisi, apa saja yang perlu dilaporkan serta bagaimana memindahkan laporan keuangan (neraca dan laporan laba rugi) ke dalam formulir SPT Tahunan. Ketidaktahuan tersebut menjadi celah bagi wajib pajak untuk tidak melaporkan SPT Tahunan.
Mencegah hal tersebut, Kantor Pelayanan Pajak Pratama sebagai garda terdepan DJP melakukan upaya preventif dengan lokakarya pengisian SPT Tahunan. Tidak hanya diajarkan bagaimana cara mengisi SPT yang benar, siswa-siswi SMK Bhumi Phala Parakan juga diberi penjelasan mengenai aspek kewajiban pajak yang timbul berupa pelaporan dan pembayaran pajak. Panitia berharap setelah pelaksanaan lokakarya ini, diharapkan para siswa mengerti apa saja kewajiban perpajakan yang timbul setelah mempunyai NPWP dan mengerti cara pengisian SPT Tahunan yang benar, lengkap, dan jelas sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
- 34 views