KPP Pratama Tuban kembali menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan aspek perpajakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa gelombang kedua di Aula KPP Pratama Tuban (Kamis, 21/11). Kegiatan yang sama sebelumnya dilakukan hanya mengundang beberapa bendahara desa dari kecamatan yang jaraknya dekat dengan KPP Pratama Tuban.
Agar kewajiban bendahara desa di Kabupaten Tuban dapat dipahami secara menyeluruh, maka KPP Pratama Tuban kembali menyelenggarakan acara ini dengan mengundang 84 bendahara desa dari 16 kecamatan di gelombang kedua ini.
Tidak jauh berbeda dengan gelombang pertama, acara dilanjutkan dengan pemaparan sekilas materi terkait pajak atas pengelolaan DD dan ADD yang dijelaskan oleh salah satu AR KPP Pratama Tuban Frista Kurniawan Iskandar. Setelah mendapatkan materi, para bendahara desa langsung diarahkan ke masing-masing petugas help desk yang tersedia untuk melakukan konseling.
Dengan terselenggaranya acara seperti ini, KPP Pratama Tuban berharap dapat mendorong bendahara desa untuk semakin memahami tugas yang diemban dan mahir dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
- 35 views