Pak Tarmizi

TARMIZI

Lahir di Medan pada 11 November 1967, adalah pejabat senior Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki pengalaman panjang di bidang perpajakan. Ia diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 1 Oktober 1993, menandai awal pengabdiannya di Kementerian Keuangan.

Tarmizi menempuh pendidikan sarjana di bidang Teknik Sipil dari Universitas Sumatera Utara dan melanjutkan studi magister di bidang Ekonomi Pembangunan di Universitas Gadjah Mada melalui program tugas belajar.

Kariernya menanjak dengan cepat, dimulai dari jabatan sebagai Kepala Bidang Kerjasama Ekstensifikasi dan Penilaian di Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau pada tahun 2010. Ia kemudian dipercaya mengemban peran sebagai Kepala Bagian Umum di kantor wilayah yang sama.

Selanjutnya, Tarmizi ditugaskan memimpin beberapa kantor pelayanan strategis, yaitu KPP Pratama Teluk Betung, KPP Pratama Cilegon, serta KPP Penanaman Modal Asing Lima, menunjukkan keahliannya dalam mengelola pelayanan perpajakan yang kompleks.

Kariernya terus berkembang ketika ia menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Aceh pada 2019, dilanjutkan dengan posisi serupa di Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah pada 2021, dan sejak 2023, memimpin Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.

Pengabdian dan prestasinya diakui melalui berbagai penghargaan, termasuk Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX Tahun dari Presiden Republik Indonesia, serta penghargaan atas capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan DJP tahun 2023.

Dengan latar belakang teknik dan ekonomi, serta pengalaman memimpin berbagai unit di lingkungan DJP, Tarmizi dikenal sebagai figur yang tangguh, berdedikasi, dan berintegritas tinggi dalam mendukung transformasi administrasi perpajakan Indonesia.