Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasir Pengaraian kembali melanjutkan komitmennya dalam memperluas jangkauan Program Inklusi Kesadaran Pajak di tingkat perguruan tinggi.
Kali ini, tim penyuluh menyambangi Universitas Pasir Pengaraian (UPP) untuk menggelar Inklusi Kesadaran Pajak sekaligus Sosialisasi Angka Kredit (AK) Penyetaraan Kenaikan Jabatan Dosen (JAD) di Aula UPP, Kabupaten Rokan Hulu (Selasa, 28/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif Kanwil DJP Riau dalam mendatangi berbagai institusi pendidikan tinggi guna menyisipkan dan mengintegrasikan materi kesadaran perpajakan langsung ke dalam kurikulum perkuliahan.
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Rektor I UPP, Lufita Nur Alfiah, dihadiri oleh jajaran dekan, ketua program studi, serta para dosen pengampu mata kuliah wajib universitas (MKWU).
Dalam sambutannya, Wakil Rektor I UPP menyambut sinergi ini dan menegaskan pentingnya kolaborasi dengan DJP. “Kehadiran tim dari Kanwil DJP Riau menjadi kesempatan yang sangat baik bagi sivitas akademika UPP untuk memperluas wawasan mengenai kesadaran pajak. Selama ini banyak yang memahami pajak hanya sebatas kewajiban, padahal pemahaman fungsi dan manfaatnya secara luas sangatlah krusial,” ungkap Lufita.
Lufita menambahkan bahwa materi inklusi kesadaran pajak ini nantinya akan dituangkan ke dalam rencana pembelajaran semester (RPS) pada mata kuliah wajib seperti Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Agama.
Hadir sebagai narasumber dari pihak Kanwil DJP Riau, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Riau, Susanti, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati. Edukasi melalui dunia pendidikan menjadi strategi utama untuk mematahkan stigma negatif masyarakat terhadap pajak.
“Ketika mendengar kata pajak, sebagian besar masyarakat masih menganggapnya sebagai sesuatu yang sulit bahkan menyeramkan. Melalui inklusi di perguruan tinggi, dosen dibekali pemahaman materi agar dapat disisipkan dalam proses belajar-mengajar. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya paham bahwa pajak adalah kewajiban, tetapi juga mengerti manfaat besarnya bagi pembiayaan fasilitas publik seperti sekolah, jalan, dan rumah sakit,” terang Susanti.
Selain pembekalan inklusi kesadaran pajak, kegiatan ini juga dirangkai dengan sosialisasi penyetaraan angka kredit (AK) kenaikan jabatan akademik dosen (JAD) guna mendukung akselerasi karier akademik bagi 108 dosen yang ada di lingkungan UPP.
Turut hadir memberikan pembekalan dalam jajaran narasumber Kanwil DJP Riau antara lain penyuluh pajak, Wisnu Purnomo Aji; Kepala KP2KP Pasir Pengaraian, Donny Supardan; serta tim P2Humas Kanwil DJP Riau, Erni Prihartini dan Deflyn F. Matondang.
Melalui program inklusi yang terus digalakkan ke berbagai perguruan tinggi ini, Kanwil DJP Riau berharap dapat membentuk karakter generasi muda yang cerdas secara akademik sekaligus sadar dan taat pajak demi kelangsungan pembangunan bangsa.
| Pewarta: Agustina Ekalestari |
| Kontributor Foto: Deflyn F. Matondang |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views
