Jakarta,  23 Juli 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur menggelar Sharing Session dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Inklusi Kesadaran Pajak di Jakarta, Kamis (23/07). Sebanyak 15 guru perwakilan SMP/sederajat se-Jakarta Timur hadir dalam kegiatan yang bertujuan memasukkan nilai-nilai kesadaran pajak ke dalam proses belajar di sekolah.  

Menurut DJP, langkah ini terkait dengan momentum bonus demografi Indonesia: semakin dini anak mengenal hak dan kewajiban pajaknya, semakin besar peluang membangun kepatuhan pajak sukarela ketika mereka dewasa nanti. 

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Timur, Imam Nashirudin, dalam sambutannya menyoroti besarnya kontribusi pajak terhadap penerimaan negara.  

"Kontribusi pajak di negara kita itu mencapai 83%, besar sekali. Kalau misalnya negara tidak punya uang, kita tidak bisa membiayai keamanan, memperbaiki jalan yang rusak, hingga memberikan subsidi pupuk dan beras untuk masyarakat," ujar Imam.  

Ia menambahkan, Kanwil DJP Jakarta Timur membuka akses bagi sekolah yang ingin memakai fasilitas edukasi perpajakan, materi penyuluhan, maupun narasumber ahli—semuanya tanpa biaya.  

Kepala Seksi SMP dan SMA Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Tri Kurniasih, mengatakan 15 guru yang hadir nantinya akan menyebarkan materi ini ke sekolah masing-masing. Ia menambahkan bahwa pajak juga menopang operasional pendidikan itu sendiri.  

"Pajak itu gunanya sangat banyak, termasuk untuk pembangunan sumber daya manusia dan fasilitas sekolah. Bahkan dana BOSP yang kita terima untuk operasional sekolah itu sumbernya juga dari pajak," tutur Tri Kurniasih.  

Menanggapi kekhawatiran soal beban kurikulum yang bertambah, Tri menegaskan materi pajak tidak perlu berdiri sebagai mata pelajaran baru.  

"Nilai-nilai kesadaran pajak ini tidak perlu dijadikan mata pelajaran baru yang memberatkan. Cukup kita selipkan dan integrasikan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada, disesuaikan dengan usia anak-anak yang sedang mencari jati diri sebagai warga negara," tambahnya.  

Pada sesi materi, Fungsional Penyuluh Pajak Rudy Rudiawan menjelaskan Inklusi Kesadaran Pajak sebagai bagian dari pendidikan karakter dan bela negara. Ia menyebut program ini dirancang masuk ke kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, hingga layanan bimbingan konseling.  

"Program Inklusi Kesadaran Pajak ini kami desain agar mengintegrasikan nilai-nilai perpajakan langsung ke dalam kurikulum, baik kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, maupun layanan bimbingan konseling," ungkap Rudy.  

Fungsional Penyuluh Pajak Andriyan Irfandi memaparkan peran APBN dan mengingatkan bahaya perilaku free rider. Ia mengajak para guru menjadikan sekolah tempat lahirnya generasi yang sadar hukum.  

"Melalui program inklusi ini, sekolah Bapak dan Ibu tidak hanya mencetak siswa yang cerdas secara akademis, tetapi juga secara aktif berkontribusi melahirkan golden generation yang sadar hukum dan berkarakter," tutur Andriyan.  

Pada sesi teknis, Fungsional Penyuluh Pajak Eka Ardi Handoko membimbing peserta menyusun cara menyisipkan materi pajak ke mata pelajaran yang sudah ada, seperti Pendidikan Pancasila, IPS, Bahasa Indonesia, dan Agama Islam, tanpa menambah jam pelajaran. Pendekatannya memakai metode deep learning dengan prinsip Joyful, Meaningful, Mindful, agar materi pajak terasa dekat dengan keseharian siswa.  

Acara ditutup dengan diskusi dan pendampingan langsung penyusunan modul ajar. Setelah bimtek, para guru akan menularkan materi ini kepada rekan sejawat pada Hari Belajar Efektif, dan hasilnya akan dievaluasi berkala oleh Suku Dinas Pendidikan setempat.