Jakarta, 22 Juli 2026 — Kanwil DJP Jakarta Timur menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Aula Sasana Praba Tungga Lantai 9, Jakarta Timur, pada Rabu (22/7). Mengangkat tema “Membangun Ekosistem Kepatuhan Pajak melalui Pelayanan yang Kolaboratif, Digital, dan Berorientasi pada Pengguna”, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen keterbukaan serta perbaikan berkesinambungan dalam tata kelola perpajakan nasional.
Penyelenggaraan FKP 2026 dirancang untuk menghimpun secara langsung aspirasi para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait kualitas, kepastian, hingga pengalaman dalam mengakses layanan perpajakan.
Melalui forum ini, Kanwil DJP Jakarta Timur berupaya mengidentifikasi kendala pada sistem layanan digital, memetakan peluang sinergi lintas sektor, dan merumuskan rencana aksi konkret.
Rangkaian acara diawali dengan laporan dari Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Timur, Imam Nashirudin. Dalam pemaparannya, Imam menegaskan komitmen institusi untuk terus menyelaraskan standar pelayanan dengan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus menyambut hangat berbagai masukan konstruktif dari seluruh peserta forum.
Menyambung hal tersebut, Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur, Eka Sila Kusna Jaya, menyampaikan apresiasi mendalam kepada para Wajib Pajak yang konsisten memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Menurutnya, keberhasilan penghimpunan penerimaan negara untuk membiayai pembangunan mustahil terwujud tanpa kontribusi serta dukungan aktif dari masyarakat dan dunia usaha.
Di hadapan para tamu undangan, Eka Sila juga menyoroti pentingnya menjaga integritas bersama. Beliau menegaskan kebulatan tekad DJP dalam memberantas segala bentuk praktik korupsi, nepotisme, maupun penyalahgunaan wewenang di lingkungan kerja.
"Saling menjaga diri dan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam mencegah segala bentuk praktik korupsi, sehingga kami meminta Wajib Pajak untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan penyimpangan oleh oknum pegawai," tegas Eka Sila.
Ia turut mengajak seluruh hadirin untuk memanfaatkan momentum FKP sebagai sarana menyuarakan kendala teknis, saran perbaikan, hingga kritik membangun demi mewujudkan iklim perpajakan yang makin bersih dan ramah pengguna.
Forum dilanjutkan dengan pemaparan materi pembuka oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Timur, Arief Budi Nugroho, yang membawakan materi bertajuk “Fiskal Berkelanjutan: Sinergi Pajak untuk Akselerasi Ekonomi”. Arief menguraikan bagaimana APBN dan penerimaan pajak memegang peranan krusial sebagai fondasi penopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah situasi global yang dinamis.
Terkait dengan realisasi penghimpunan pajak hingga pertengahan tahun, Arief optimis terhadap pencapaian yang terus menunjukkan grafik positif berkat kolaborasi erat antara DJP dan para pelaku usaha.
"Kinerja penerimaan pajak hingga Juni 2026 menunjukkan tren yang tetap solid dan terintegrasi berkat sinergi yang kuat antara DJP dan seluruh elemen pelaku usaha dalam menjaga stabilitas fiskal nasional," ujar Arief saat memaparkan kondisi penerimaan terkini.
Memasuki agenda utama Public Hearing, diskusi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur beserta jajaran pejabat utama berlangsung secara terbuka dan komunikatif. Pelaku industri, instansi pemerintah, asosiasi usaha, akademisi, dan organisasi profesi konsultan pajak masing-masing memaparkan persoalan yang mereka hadapi di lapangan.
Aspirasi dan input yang terangkat secara umum menyoroti beberapa pilar utama perbaikan layanan. Di antaranya adalah kebutuhan integrasi dan sinkronisasi sistem digital perpajakan (seperti Coretax, SAKTI, dan INAPROC), efektivitas mekanisme pemeriksaan agar lebih terfokus pada area berisiko tinggi (high-risk), serta kepastian regulasi teknis terkait PPN alih daya, restitusi, hingga perlakuan perpajakan bagi tenaga pendidik dan profesi medis.
Menanggapi seluruh poin tersebut, jajaran pimpinan Kanwil DJP Jakarta Timur memberikan penjelasan yang solutif dan adaptif. Untuk kendala yang bersifat operasional wilayah, pihak Kanwil siap memberikan pendampingan langsung melalui KPP Pratama setempat serta memfasilitasi sosialisasi ke lembaga terkait. Sementara itu, untuk isu-isu teknis lintas kementerian maupun regulasi tingkat pusat, Kanwil berkomitmen untuk meneruskannya secara berjenjang ke Kantor Pusat DJP sebagai bahan evaluasi kebijakan strategis.
Selain menyampaikan ruang perbaikan, para perwakilan Wajib Pajak yang hadir turut melayangkan apresiasi atas transformasi pelayanan Kanwil DJP Jakarta Timur. Perubahan kultur pemeriksaan pajak yang dirasakan makin edukatif, profesional, dan santun dalam beberapa tahun terakhir menjadi poin utama yang diapresiasi oleh Wajib Pajak. Begitu pula dengan hadirnya inovasi layanan langsung seperti Pojok Pajak di area publik yang dinilai sangat membantu pemadanan data mandiri serta pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi.
Merangkum seluruh jalannya forum dialog, Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur, Eka Sila Kusna Jaya, menutup kegiatan dengan menegaskan kembali tekad institusi untuk mengawal setiap masukan menjadi langkah nyata.
"Kami berterima kasih atas setiap pengalaman, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan. Forum ini bukan sekadar ruang untuk mendengar, tetapi menjadi dasar untuk memperbaiki layanan secara nyata. Kanwil DJP Jakarta Timur akan mengelompokkan setiap rekomendasi sesuai kewenangannya, menetapkan tindak lanjut yang terukur, serta mengawal isu yang memerlukan dukungan Kantor Pusat. Kami berharap kolaborasi ini terus terjaga agar pelayanan perpajakan semakin mudah, terpercaya, dan mampu mendorong kepatuhan sukarela," pungkas Eka Sila.
- 2 views