Upaya meningkatkan kepatuhan dan tertib administrasi perpajakan di lingkungan pemerintah desa terus dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung. Langkah nyata ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintah desa di wilayah Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Tugu (Kamis, 7/5).
Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari bendahara dan operator desa dari 15 desa se-Kecamatan Tugu. Dalam forum tersebut, fokus utama diarahkan pada pendampingan teknis terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan pemerintah desa yang kini telah bertransaksi di era ekosistem digital.
Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Tugu, Hari Andhiko, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap administrasi perpajakan yang semakin terdigitalisasi. Menurutnya, akurasi da pengelolaan perpajakan yang baik akan menjadi pilar utama dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini seluruh pemerintah desa di Kecamatan Tugu dapat semakin tertib dalam administrasi perpajakan serta mampu menjalankan kewajiban perpajakan dengan benar dan tepat waktu,” ujarnya.
Selama sesi pendampingan, para bendahara desa dipandu secara intensif melalui praktik langsung (hands-on), mulai dari teknik pembuatan bukti potong pajak, pembuatan kode billing, hingga mekanisme pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa secara terintegrasi melalui platform Coretax DJP.
Inisiatif Pemerintah Kecamatan Tugu yang proaktif mendorong peningkatan literasi perpajakan di tingkat tapak ini mendapat apresiasi positif dari KPP Pratama Tulungagung. Langkah ini menjadi cerminan bahwa kesadaran pajak kini mulai mengakar kuat di lingkungan birokrasi pemerintahan daerah.
Account representative, Andik Kristanto, menegaskan pentingnya menularkan semangat kepatuhan ini ke wilayah lain.
“Kesadaran perpajakan seperti ini sangat positif dan perlu ditularkan ke kecamatan lain, baik di Kabupaten Trenggalek maupun Tulungagung. Dengan pemahaman yang baik, pemerintah desa dapat menjalankan kewajiban perpajakannya secara lebih tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Andik.
Selain paparan materi, forum ini juga membuka ruang diskusi interaktif guna membedah berbagai kendala nyata yang dihadapi para operator di lapangan, khususnya dalam masa transisi dan implementasi penuh sistem Coretax DJP. Melalui pendekatan praktik langsung ini, hambatan teknis dapat dicarikan solusinya secara seketika agar bisa segera diterapkan di masing-masing desa.
Melalui agenda edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan, KPP Pratama Tulungagung berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah. Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan pengelolaan keuangan desa yang tidak hanya profesional, tetapi juga transparan dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang merata.
| Pewarta: Ika Rilin Pramantya |
| Kontributor Foto: Pricillia Dewi Megawati |
| Editor: Faris Aulia Rahman |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 views
