Untuk mengoptimalkan pemberian layanan kepada wajib pajak, khususnya terkait penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) serta menjelang batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi tahun pajak 2025, (KPP) Pratama Pandeglang membuka layanan pendampingan pada akhir pekan selama bulan April 2026 di Tempat Pelayanan Terpadu KPP Pratama Pandeglang, Kabupaten Pandeglang (Sabtu, 25/4).
Layanan ini diselenggarakan setiap hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Kepala KPP Pratama Pandeglang, Sugiarto, menegaskan bahwa penambahan layanan pada akhir pekan merupakan wujud komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam menghadirkan pelayanan yang optimal, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan wajib pajak.
“Kami berupaya memberikan layanan terbaik dengan menambah waktu pelayanan, khususnya terkait aktivasi akun Coretax DJP, asistensi pelaporan, serta penerimaan SPT Tahunan PPh pada hari Sabtu dan Minggu. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.
Layanan ini ditujukan untuk mengakomodasi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja sehingga tetap dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Sugiarto juga menegaskan bahwa seluruh layanan di kantor pajak tidak dikenakan biaya. Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP.
Mengingat pelaporan SPT tahunan tahun pajak 2025 sudah melalui Coretax DJP dan wajib pajak harus segera melakukan pelaporan SPT Tahunnan secepatnya, layanan akhir pekan ini diapresiasi oleh banyak masyarakat.
"Saya tau info layanan buka hari Minggu dari instagram @pajakpandeglang dan dari admin keuangan kantor Bu. Kalau di hari kerja, saya gak bisa datang ke kantor pajak bu, syukurnya buka Sabtu dan Minggu," ujar salah satu wajib pajak.
Melalui pembukaan layanan pada akhir pekan ini, wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan lebih awal sehingga terhindar dari kendala menjelang batas akhir pelaporan. KPP Pratama Pandeglang juga berharap dapat semakin mempermudah akses layanan perpajakan bagi wajib pajak, sehingga pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara lebih tertib, tepat waktu, dan akurat.
Langkah ini mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Direktorat Jenderal Pajak.
| Pewarta: Rika Febri Listyaningrum |
| Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Pandeglang |
| Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views

