Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama membuka layanan pada akhir pekan terakhir bulan April di Pos Pelayanan Majalaya, Kabupaten Bandung (Minggu, 26/4).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 25 April 2026 dan Minggu, 26 April 2026 itu bertujuan untuk memberikan kemudahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak menjelang batas akhir SPT Tahunan,
Kepala KPP Pratama Majalaya, Raden Agus Setiawan, menugaskan penyuluh pajak, account representative (AR), serta pelaksana dari Seksi Pelayanan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. “Penyuluh Pajak dan AR memberikan asistensi di Loket SPT Tahunan guna mendampingi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan dalam penyampaian SPT Tahunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ”Sementara itu, pelaksana Seksi Pelayanan disiagakan untuk melayani berbagai kebutuhan administrasi perpajakan, seperti perubahan data, aktivasi akun, hingga pembuatan Kode Otorisasi di loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT).”
Pos Pelayanan KPP Pratama Majalaya melayani wajib pajak mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB. Layanan diberikan kepada seluruh wajib pajak yang datang, baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan, termasuk wajib pajak yang tidak terdaftar di KPP Pratama Majalaya. Seluruh pelayanan diberikan secara optimal dan tanpa dipungut biaya.
Seorang wajib pajak orang pribadi dengan status karyawan menyampaikan bahwa kehadirannya pada hari Minggu dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan jam kerjanya. Wajib pajak tersebut bekerja sebagai penjaja barang dagangan yang beraktivitas dari hari Senin hingga Sabtu.
Di kesempatan yang sama, seorang wajib pajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyatakan memilih datang pada hari Sabtu karena meskipun telah menyiapkan laporan peredaran bruto usahanya, ia tetap memerlukan pendampingan langsung terkait penggunaan aplikasi terbaru Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Coretax DJP.
Kepala KPP Pratama Majalaya menegaskan bahwa setiap petugas tidak hanya memberikan asistensi teknis, tetapi juga melakukan edukasi kepada wajib pajak. Pendampingan pelaporan SPT Tahunan 2025 dilakukan dengan tetap memastikan bahwa SPT Tahunan yang disampaikan memenuhi ketentuan formal pelaporan, yaitu benar, lengkap, dan jelas.
Melalui penyelenggaraan pos pelayanan dan peningkatan edukasi kepada wajib pajak, KPP Pratama Majalaya berharap dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pemahaman terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan, serta implementasinya melalui sistem administrasi perpajakan yang modern dan terintegrasi.
| Pewarta: Sri Hartatai Gultom |
| Kontributor Foto: KPP Pratama Majalaya |
| Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 views




