KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua memenuhi undangan Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam rangka pelaksanaan aktivasi akun Coretax DJP secara massal bagi seluruh Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Sudinhub.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Sudinhub, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan (Selasa, 18/11) tersebut, diikuti oleh 303 pegawai yang hadir lengkap dengan persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Tim Penyuluh Pajak dan Account Representative KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua memberikan pendampingan langsung kepada para peserta.

Layanan aktivasi massal ini merupakan langkah jemput bola yang dilakukan DJP untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Selain aktivasi Coretax DJP, tim juga membantu pembuatan kode otorisasi DJP, pembaruan data identitas seperti email dan nomor telepon, serta penyelarasan data kependudukan yang diperlukan untuk kelancaran pelaporan SPT tahunan di tahun 2026 mendatang. 

Coretax DJP menjadi pintu awal untuk berbagai layanan administrasi perpajakan di tahun-tahun yang akan datang, termasuk penyampaian SPT tahunan secara elektronik. Karena itu, KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua mendorong agar seluruh wajib pajak, termasuk para pegawai Sudinhub, dapat segera melakukan aktivasi akun dan memastikan data yang digunakan sudah sesuai dengan data pada sistem DJP. 

Gatot Arianto, selaku Bendahara Sudinhub Jakarta Selatan, menyampaikan bahwa sebelum kedatangan tim dari KPP, pihaknya telah mencoba membantu aktivasi Coretax DJP beberapa pegawai, tetapi masih menghadapi kendala teknis. 

“Kami sempat mencoba melakukan aktivasi secara mandiri, tetapi beberapa akun tidak berhasil diaktivasi karena email dan nomor handphone tidak sesuai dengan yang terdaftar di DJP. Dengan pendampingan dari KPP, kami menjadi paham bahwa pembaruan data adalah langkah penting sebelum aktivasi Coretax dilakukan,” ungkap Gatot. 

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi pemerintah dalam mendukung tertib administrasi perpajakan. Dengan semakin dekatnya layanan pajak kepada masyarakat, seluruh wajib pajak lebih mudah memahami hak dan kewajiban perpajakannya serta siap beradaptasi dengan sistem administrasi perpajakan terbaru. 

Pewarta:Intari Alya Fauziah
Kontributor Foto: Puji Prasetyo
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.