“Layanan perpajakan yang dulu masih tersebar di beberapa aplikasi, kini akan beralih sepenuhnya ke Coretax DJP. Sistem ini akan lebih mudah diakses oleh wajib pajak di mana saja dan kapan saja,” tegas La Ode Irfah Firdaus, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju dalam bimbingan teknis kepada wajib pajak badan di Aula BPKP Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju (Selasa, 18/11).
KPP Pratama Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025. Kegiatan ini berfokus pada penggunaan sistem inti administrasi perpajakan yang baru, yaitu aplikasi Coretax DJP.
Bimtek diadakan KPP Pratama Mamuju mengundang 86 perwakilan wajib pajak badan terdaftar untuk dapat hadir secara langsung mengikuti kegiatan.
Acara dibuka oleh La Ode Irfah Firdaus. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran wajib pajak dalam pembangunan negara dan manfaat dari sistem perpajakan yang terintegrasi.
Sesi materi dibawakan oleh Septian Indra Kurniawan, seorang penyuluh pajak. Septian memandu peserta melalui simulasi pengisian laporan SPT tahunan PPh badan sesuai dengan skenario kasus yang telah disiapkan.
“Simulasi pengisian ini kami lakukan menggunakan simulator Coretax DJP yang dapat diakses oleh wajib pajak setiap saat. Tujuannya agar peserta familiar dengan tampilan dan alur pelaporan sebelum implementasi resmi,” jelas Septian.
Kegiatan ini dirancang interaktif, di mana para peserta tidak hanya mendengarkan paparan, tetapi juga secara langsung melakukan simulasi pelaporan SPT tahunan PPh badan tahun 2025 melalui aplikasi Coretax DJP. Simulasi dilakukan menggunakan skenario kasus yang telah disiapkan secara komprehensif oleh tim KPP Pratama Mamuju.
Kegiatan ini merupakan komitmen KPP Pratama Mamuju dalam memberikan edukasi yang komprehensif, memastikan wajib pajak badan siap sepenuhnya dalam menghadapi era baru administrasi perpajakan yang lebih modern dan terintegrasi.
Para peserta juga didampingi oleh Erny Suswati selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Pulung Seno Birowo selaku Kepala Seksi Pengawasan pengampu wajib pajak strategis, serta asistensi oleh Account Representative KPP Pratama Mamuju untuk memastikan setiap langkah pengisian data dan pelaporan dapat dipahami dengan baik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPP Pratama Mamuju untuk memberikan pelayanan prima dan edukasi yang berkelanjutan. Dengan penguasaan aplikasi Coretax DJP sejak dini, proses pelaporan SPT tahunan PPh badan tahun 2025 akan berjalan lebih mudah, efisien, dan tingkat kepatuhan wajib pajak dapat meningkat.
| Pewarta: Faustina Zahra Qotrunnada |
| Kontributor Foto: Faustina Zahra Qotrunnada |
| Editor: Sumin |
- 2 views



