Dalam rangka menjaga keandalan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melaksanakan kegiatan pembaruan sistem yang mengakibatkan downtime pada Kamis, 18 September 2025 mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.
- Waktu henti (downtime) akan berdampak pada tidak dapat diaksesnya aplikasi e-Faktur Web dan e-Filing selama periode downtime.
- Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.
- 1193 views