Dalam rangka menjaga keandalan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.

  1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melaksanakan kegiatan pembaruan sistem yang mengakibatkan downtime pada Kamis, 18 September 2025 mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.
  2. Waktu henti (downtime) akan berdampak pada tidak dapat diaksesnya aplikasi e-Faktur Web dan e-Filing selama periode downtime.
  3. Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.