Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan memberikan asistensi pembuatan bukti potong pajak kepada Bendahara Desa Cucupan Kecamatan Tetap di loket pelayanan KP2KP Bintuhan, Kecamatan Kaur, Kabupaten Kaur (Senin, 4/8).

Bendahara Desa Cucupan Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur, Burlian, menyampaikan permintaan pendampingan langsung penggunaan sistem Coretax DJP. "Untuk melaksanakan kewajiban saya sebagai Bendahara, saya masih terlalu belum paham dengan penggunaan sistem Coretax (DJP –red) ini, Pak. Terutama dalam hal pembuatan bukti potong PPh, maka saya minta diberikan pendampingan langsung, Pak," imbuh Deka.

Petugas Loket Pelayanan KP2KP Bintuhan, Geri, memberikan penjelasan terkait cara pembuatan bukti potong dan pembayaran pajak penghasilan melalui aplikasi Coretax DJP.

Geri juga menyampaikan penjelasan kepada Bendahara Desa Cucupan Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur terkait tata cara login aplikasi Coretax DJP dengan menggunakan NPWP Desa. Ia menyampaikan bahwa untuk memastikan apakah penanggung jawab di akun Desa Cucupan sudah sesuai, maka harus login terlebih dahulu kemudian ke menu pihak terkait.

“Bapak harus memastikan terlebih dahulu data pihak terkait di aplikasi Coretax sudah sesuai dengan data petugas yang berwenang untuk mengurus kewajiban perpajakan dan juga memastikan petugas yang diberikan akses untuk mengurus kewajiban perpajakan sudah melakukan aktivasi akun Coretax,” ucap Geri.

Lebih lanjut, petugas menjelaskan pada tampilan halaman beranda terdapat beberapa menu seperti pembayaran yaitu untuk pembuatan kode billing, e-bupot untuk pembuatan bukti potong, surat pemberitahuan (SPT) untuk pembuatan SPT masa PPN pemungut, PPh pasal 21, dan PPh unifikasi.

‘’Terima kasih, Pak, atas penjelasan terkait tata cara penggunaan Coretax. Semoga tidak terdapat kendala yang menghambat kami dalam menjalankan kewajiban perpajakan,” ucap Burlian.

Di akhir kegiatan asistensi, Geri menyampaikan jika pada perjalanannya nanti bendahara menemukan kebingungan, bisa melakukan konsultasi melalui kontak layanan KP2KP Bintuhan maupun mengunjungi langsung KP2KP Bintuhan. 

KP2KP Bintuhan berharap kegiatan asistensi ini dapat membantu wajib pajak dalam mengenali dan memahami sistem perpajakan yang baru agar dapat mendukung pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Pewarta: Geri Alvin
Kontributor Foto: Dwi Ardiansyah
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.