Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Biak melalui Tim Penyuluhan yang dipimpin Kepala Seksi Pelayanan, Kristianus Arnando, menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan bimbingan teknis bagi para Bendaharawan di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari di Aula BPKAD, Kabupaten Biak Numfor (Kamis, 22/5) .

Penyuluhan ini dibagi menjadi dua sesi per hari, yaitu pukul 09.00–12.00 WIT dan 13.30–16.30 WIT, dengan peserta yang berbeda di setiap sesi. Materi yang disampaikan meliputi tata cara pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT Masa melalui sistem Coretax DJP.

“Harapannya, setelah mengikuti kegiatan ini, Bapak Ibu Bendaharawan dapat membuat bukti potong dan melaporkan SPT tepat waktu. Misalnya, untuk PPh Pasal 21, penyetoran paling lambat tanggal 15 dan pelaporan SPT Masa paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya,” ujar Kristianus saat membuka kegiatan.

Para peserta terlihat bertanya dalam sesi bimbingan teknis. Yohan Kres Arieks, Bendahara Distrik Yawosi, mengapresiasi penyuluhan ini. “Sebelumnya saya kesulitan menemukan menu pembuatan bukti potong. Sekarang sudah tahu caranya. Saya juga berhasil melaporkan SPT Masa PPN untuk Januari hingga April 2025,” ungkap Yohan.

Kepala Subbidang Manajemen Kas BPKAD Biak Numfor, Semuel Korwa, berharap kerja sama antara KPP Pratama Biak dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dapat terus ditingkatkan. “Jika ada kendala, kami berharap KPP Pratama Biak bersedia memfasilitasi konsultasi di kantor kami,” ujar Semuel Korwa.

"Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan para Bendaharawan serta memperkuat sinergi antara DJP dan pemerintah daerah di Biak Numfor," tutup Semuel Korwa.

Pewarta:Andrian Basir
Kontributor Foto: Andrian Basir
Editor: Ricky F. Argamaya

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.