Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bisnis Indonesia (STIEBI) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat menyepakati perpanjangan kerja sama pembentukan tax center yang akan berakhir pada 10 Juni 2025. Hal tersebut dibahas dalam audiensi antara Ketua STIEBI Qudrat Nugraha dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat selaku perwakilan Kanwil DJP Jakarta Barat, Herry Setyawan, di Kampus STIEBI Jakarta Barat (Kamis, 8/05).
Perpanjangan ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin sejak pendirian Tax Center STIEBI pada tahun 2012 dan menjadi perpanjangan kedua. Dalam perjalanannya, tax center telah menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan informasi perpajakan, menyelenggarakan edukasi, serta menjembatani kerja sama riset dan pengabdian masyarakat di bidang perpajakan.
Menurut Qudrat Nugraha, saat ini perpajakan mendapat perhatian serius dalam pengembangan kurikulum STIEBI. Ia menegaskan bahwa semua jurusan ke depannya akan memiliki materi perpajakan yang terintegrasi. “Kita tidak ingin mahasiswa hanya paham pajak di atas kertas. Kita ingin mereka juga siap secara praktik,” ujarnya.
Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat, kehadiran tax center menjadi elemen penting yang tidak bisa diabaikan. Melalui sinergi antara dunia akademik dan otoritas perpajakan, Tax Center STIEBI berperan sebagai mitra strategis yang menjembatani penyampaian informasi melalui program sosialisasi, seminar, hingga pendampingan langsung.
"Walaupun dengan sumber daya terbatas, informasi perpajakan harus tetap disampaikan sebagai upaya DJP membangun kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu kami menggandeng tax center sebagai mitra strategis DJP. Agar tidak hanya soal kewajibannya saja, namun kebermanfaatan pajak juga dapat sampai informasinya ke masyarakat sehingga masyarakat lebih sadar pajak," ujar Herry.
Melalui program kerja sama ini nantinya mahasiswa diajak memahami filosofi pajak. Mereka tidak hanya belajar bagaimana menghitung atau melaporkan pajak dengan benar, tapi juga memahami peran pajak dan kontribusi pajak dalam membiayai pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur atau berbagai fasilitas publik yang digunakan sehari-hari.
Dengan kolaborasi tersebut, STIEBI dan Kanwil DJP Jakarta Barat berharap perpanjangan kerja sama ini mampu memperluas jangkauan edukasi perpajakan yang efektif, relevan, dan berkelanjutan.
Pewarta: Elsy Vellayati |
Kontributor Foto: Andyka Akmal D. |
Editor: Kanwil DJP Jakarta Barat |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 view