Batam, 25 April 2025 – Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Riau (Kemenkeu Satu Kepri) melakukan riview joint program untuk mendukung penerimaan negara di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) di Kota Batam. Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia Anggito Abimanyu ke provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan joint program penerimaan merupakan bentuk sinergi antara unit eselon 1 Kementerian Keuangan di Kepulauan Riau yang terdiri dari Kanwil DJP Kepri, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kanwil DJBC Khusus Kepri), dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam (KPU BC Batam) untuk menghimpun penerimaan negara. Hasil dari tinjauan kinerja joint program penerimaan ini nantinya akan dibahas bersama dengan menteri keuangan.

Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian pada tinjauan kinerja ini adalah perlakuan perpajakan yang berbeda terutama dari pajak pertambahan nilai (PPN) yang tidak berlaku di Kawasan Bebas.

“Kita akan membahas bagaimana optimalisasi pemungutan PPN salah satunya PPN dari hasil tembakau atas transaksi baik yang menuju kawasan bebas atau keluar kawasan bebas,” ujar staff ahli Kementerian Keuangan bidang penerimaan negara Dwi Teguh Wibowo.

Kepala Kanwil DJP Kepri Imanul Hakim menjelaskan terdapat potensi perpajakan sebesar lebih dari Rp28 miliar yang bisa diperoleh dari joint program penerimaan Kemenkeu Satu Kepri ini. Kepala Kanwil DJP Kepri juga mengungkapkan masih terdapat hambatan dalam mencapai target penerimaan negara namun sudah diantisipasi dengan kegiatan joint program berupa kegiatan bersama dalam analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, dan intelijen.

Selain itu, Kepala Kanwil DJP Kepri juga memberikan usulan dalam menghitung PPh baik untuk orang pribadi maupun badan menggunakan norma penghitungan penghasilan neto berdasarkan Pasal 14 ayat (5) Undang Undang Pajak Penghasilan.

“Usulan yang kami ajukan untuk menghindari hilangnya potensi perpajakan ini yaitu kemudahan dalam penghitungan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan menggunakan mekanisme norma penghitungan,” tambah Imanul.

Kepala KPU BC Batam Zaky Firmansyah juga memaparkan kegiatan joint program penerimaan yang dilaksanakan oleh KPU BC Batam dan Kanwil DJP Kepri yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2024.

“Untuk joint program antara BC Batam dan Kanwil DJP Kepri sudah terlaksana sejak tahun 2024 dengan  program pemeriksaan bersama pada kawasan free trade zone yaitu joint pemeriksaan endorsement atas PPN yang masuk ke kawasan bebas dan joint intelijen,” tambah Zaky.

Wakil Menteri keuangan Anggito Abimanyu mengapresiasi kinerja Kemenkeu Satu Kepri dalam joint program penerimaan. Hasil dari rapat bersama ini nantinya akan didiskusikan kembali bersama Menteri Keuangan untuk mengoptimalkan strategi penerimaan negara.

 

 

 

 

Delfi Azraaf

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kepulauan Riau

) : 0778 4885762

* : p2humas.kepri@pajak.go.id

 

Narahubung Media: