Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua membuka loket layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada kegiatan layanan di luar kantor yang berlokasi di Aula KPP Pratama Bandar Lampung Dua, Kota Bandar Lampung (Sabtu, 22/3).
Wawan, wajib pajak yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online, mendatangi KPP Pratama Bandar Lampung Dua untuk mendapatkan bantuan pengisian SPT Tahunan. Wawan telah menerima bukti potong atas pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk tahun 2024. Pada tahun sebelumnya, pelaporan SPT Tahunan wajib pajak dilakukan secara mandiri melalui DJP Online. Karena penerapan autentikasi berupa kode verifikasi di DJP Online, wajib pajak mengalami kendala untuk login akun DJP Online karena tidak dapat menerima kode verifikasi baik melalui email maupun nomor telepon.
Nabillah, Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) di KPP Pratama Bandar Lampung Dua, memperkenalkan diri dan menerima kedatangan wajib pajak yang mengalami kendala. Ia menanyakan terkait pekerjaan dan bukti potong yang telah diterima oleh wajib pajak. “Mohon dipastikan kembali tekait alamat email dan nomor telepon Bapak sudah aktif untuk menerima kode verifikasi,” jelas Nabillah. Setelah itu, Nabillah melakukan pendampingan kepada wajib pajak mulai dari perubahan kata sandi akun DJP Online hingga pelaporan SPT Tahunan.
Petugas Pajak KPP Pratama Bandar Lampung Dua, Alif Fidianto Hermawan, menjelaskan pada tahun 2025, KPP Pratama Bandar Lampung Dua menerima 34 orang Renjani yang siap bertugas. “Renjani berasal dari tiga universitas berbeda yaitu Universitas Lampung (Unila), Universitas Negeri Islam (UIN) Bandar Lampung dan Universitas Malahayati yang telah diberikan pembekalan terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan 1770S dan 1770SS oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandar Lampung Dua. Para Renjani diberikan tugas untuk membantu wajib pajak yang memerlukan pendampingan dalam pelaporan SPT Tahunan. Pada kegiatannya, para relawan akan tetap didampingi oleh petugas pajak agar proses pelaporan SPT Tahunan berjalan lancar,” ujar Alif.
“KPP Pratama Bandar Lampung Dua berharap dengan adanya Renjani yang ikut langsung membantu melakukan asistensi pelaporan SPT (Tahunan—red) kepada wajib pajak, dapat meningkatkan kemampuan dan pengalaman mahasiswa terkait perpajakan. Renjani juga membantu KPP Pratama Bandar Lampung Dua dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, pelayanan yang efektif dan efisien, serta kondisi lebih kondusif di masa pelaporan SPT Tahunan,” tutup Alif.
Pewarta: Alif Fidianto Hermawan |
Kontributor Foto: Alif Fidianto Hermawan |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 views