Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus mencatatkan realisasi sebesar Rp 143,20 Triliun atau 51,24% dari target Rp279,46 Triliun sampai dengan 31 Juli 2024. Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan menguraikan, realisasi penerimaan tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp54,88 triliun, PPh Migas Rp39,28 triliun, PPN dan PPnBM Rp48,23 triliun, PBB dan BPHTB Rp531,92 miliar serta Pajak Lainnya sebesar Rp266,70 miliar.

“Terdapat 3 sektor dominan yang berkontribusi signifikan terhadap penerimaan di Kanwil DJP Jakarta Khusus, yaitu sektor pertambangan dan penggalian Rp47,08 triliun, perdagangan besar dan eceran Rp32,98 triliun serta industri pengolahan Rp 32,78 triliun. Ketiga sektor dominan tersebut memberikan kontribusi penerimaan sebesar 78,80 persen.” ungkap Irawan.

Penerimaan Pajak Regional Jakarta

Dalam penyampaian Kinerja APBN Regional DKI Jakarta melalui Konferensi Pers Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional Jakarta pada Jumat 16 Agustus 2024, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan memaparkan, realisasi penerimaan pajak sampai dengan 31 Juli 2024 sebesar Rp741,43 triliun, dengan total capaian 56,29% dari target pajak 2024.

“Penerimaan pajak terkontraksi sebesar 10,28% (yoy) akibat penurunan di seluruh jenis pajak, utamanya PPh Non Migas yang turun 10,79% (yoy). PPN terkontraksi akibat penuruan PPN Dalam Negeri sebagai dampak kenaikan restitusi, sedangkan PPh Migas terkontraksi dikarenakan penurunan lifting migas dan PBB & Pajak Lainnya menurun karena tidak terulangnya pembayaran tagihan pajak pada tahun 2023.” jelas Hendriyan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kepabean dan Cukai Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta Muhammad Hilal Nur Sholihin memaparkan kinerja kepabeanan dan cukai membaik. Penerimaan sampai 31 Juli 2024 sebesar Rp12,71 triliun atau 45,91% dari target APBN.

Sementara itu, Kinerja PNBP tetap terjaga ditopang kenaikan PNBP SDA. Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jakarta Didik Hariyanto memaparkan sampai dengan 31 Juli 2024, PNBP mencapai Rp241,61 triliun atau 102,39% dari target dan mengalami kenaikan sebesar 2,96% (yoy).