Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperoleh penghargaan Indonesia Digital Media Awards (IDMA) di Serikat Perusahaan Pers (SPS) Awards 2024 dengan predikat Gold Winner untuk kategori Media Sosial Institusi Terbaik.
Penghargaan bergengsi di bidang pers ini diberikan oleh Serikat Perusahaan Pers (SPS) kepada perwakilan Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP di Hotel Ciputra Jakarta, Jakarta Barat (Selasa, 30/4). Tahun ini merupakan ajang SPS Awards yang ke-15, di mana kategori IDMA baru dilombakan untuk ketiga kalinya.
Secara terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti menyampaikan, penghargaan kali ini merupakan pembuktian DJP dalam menjaga reputasi institusi dengan mengelola kanal digital secara berkualitas.
“Di era teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini, kanal digital berperan sangat dominan dibandingkan media konvensional. Oleh karena itu, kami berupaya menyajikan informasi dan edukasi perpajakan secara cepat, tepat, akurat, berdampak, interaktif, dan lekat dengan masyarakat.”
Penghargaan ini, lanjut Dwi, merupakan buah dari komitmen DJP untuk memberikan informasi dan edukasi perpajakan yang berguna bagi wajib pajak untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
“DJP terus-menerus berikhtiar untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak. Sehingga dengan pemahaman yang baik, tingkat kepatuhan perpajakan secara sukarela bisa meningkat,” kata Dwi, “yang juga nantinya akan berdampak pada tercapainya penerimaan perpajakan,” sambungnya.
Dwi juga menuturkan, terlibatnya kanal digital media sosial dalam perlombaan ini adalah sebagai upaya untuk memperoleh umpan balik dari pihak yang independen dan berkompeten guna melakukan perbaikan bagi institusi sekaligus menjaga akuntabilitas publik secara konsisten.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur bahwa pers harus independen, merdeka, dan merupakan salah satu mekanisme untuk pemenuhan hak konstitusional warga negara. “Anggapan bahwa tegaknya UU 40/1999 hanya ingin memberikan perlindungan pada jurnalis dan perusahaan pers saja, adalah salah,” tuturnya.
Ninik juga menyebutkan bahwa terbitnya standar mengenai perusahaan pers yang profesional merupakan langkah maju. “Oleh karena itu, kontennya harus bagus. (Kualitas dan akurasi –red) konten tidak bisa ditawar karena bagian dari martabat jurnalisme,” imbuhnya.
Ketua Umum SPS periode 2023-2027 Januar P. Ruswita dalam sambutannya mengatakan, “Serikat Perusahaan Pers (SPS) merupakan organisasi perusahaan pers tertua yang lahir 78 tahun lalu, di mana sebagian besar anggotanya adalah perusahaan-perusahaan media cetak. Untuk memotivasi dan mengapresiasi para pengelola media cetak, untuk ke-15 kalinya menyelenggarakan SPS Award.”
Januar juga menuturkan bahwa persaingan dalam SPS Award 2024 semakin ketat, dengan jumlah entri yang meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. SPS Award tahun ini diikuti oleh 719 entri, yang terdiri dari 299 entri kategori media cetak (IPMA), 205 entri kategori majalah internal (InMA), 12 entri kategori pembaca muda (IYRA), 85 entri kategori pers mahasiswa (ISMA), dan 118 entri kategori media digital, baik berupa situs maupun media sosial (IDMA).
Seluruh entri yang masuk dinilai oleh dewan juri yang berlatar belakang praktisi (ahli) di bidang desain grafis, branding, digital, media sosial, foto jurnalisme, marketing, periklanan, komunikasi massa, dan jurnalisme. Untuk menghindari bias dan konflik kepentingan serta menjaga independensi dan kredibilitas penjurian, sejak penyelenggaraan kompetisi 2010, SPS selaku panitia tidak mengundang tokoh praktisi media sebagai anggota dewan juri.
Adapun Dewan Juri SPS Awards 2024 terdiri dari tujuh orang juri, yaitu Jojo S Nugroho (Dewan Penasihat Asosiasi Perusahaan PR Indonesia), Mas Sulistyo (Creative Director DM ID Group), Asmono Wikan (Sekretaris Jenderal SPS Pusat), Agus Susanto (Wartawan Foto Harian Kompas), Nia Sarinastiti (Dosen Ilmu Komunikasi dari Unika Atmajaya), Yadi Hendriana (Ketua Komisi Pengaduan Etika Pers di Dewan Pers), dan Hermanus Prihatna (Pensiun Redaktur Foto Kantor Berita Antara).
Kemenkeu Borong Penghargaan
Tak hanya DJP, unit eselon lain di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga sukses mengantongi lima penghargaan dalam berbagai kategori. Situs web Kementerian Keuangan (https://www.kemenkeu.go.id/home) memperoleh Gold Winner dalam Subkategori Website Institusi Terbaik, sementara media sosialnya berhasil mengantongi Silver Winner dalam Subkategori Media Sosial Institusi Terbaik.
Tak mau kalah, Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan juga berhasil mencatatkan namanya dalam daftar penerima penghargaan. Kali ini dalam kategori Indonesia Inhouse Magazine Awards (InMA) 2024, keduanya berhasil memperoleh Bronze Winner dalam subkategori berbeda, yakni –secara berurutan-- Majalah Internal Institusi Terbaik (Majalah Treasury Indonesia) dan Inhouse E–Magazine Institusi Terbaik (AUDITORIA).
Vibratoriano Heri Ramadani dan Bagas Satria Pamungkas turut menyajikan bahan dalam pelaporan berita ini.
Pewarta: Arif Miftahur Rozaq |
Kontributor Foto: Wibisono Mahendra |
Editor: Yacob Yahya |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 108 views