Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar menyelenggarakan kegiatan Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar (Senin, 29/1).

Kegiatan Pekan Panutan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M. Dev., Plg, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yaitu Ketua DPRD Kabupaten Takalar Darwis Sijaya, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K, M.Si, Komandan Distrik Militer 1426 Takalar Letkol Kav Nanang Sujatmiko, M.Han, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriawaru, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Negeri Takalar Triadi Agus Purwanto, S.H., M.H dan Seluruh Kepala Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Takalar.

Kegiatan Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 dan Pemadanan NIK menjadi NPWP bertujuan untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat Kabupaten Takalar dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan guna untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemenuhan kewajiban perpajakan serta mengimplementasikan pemadanan NIK menjadi NPWP.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPP Pratama Bantaeng Falih Alhusnieka menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan Pekan Panutan ini adalah untuk memberikan role model  dari pejabat pemerintahan kepada masyarakat Kabupaten Takalar untuk segera melaksanakan kewajiban penyampaian SPT Tahunan lebih awal tanpa menunggu batas waktu 31 Maret 2024.

Dalam sambutannya juga Falih Alhusnieka menyampaikan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak dan realisasi penerimaan di wilayah Kabupaten Takalar Tahun 2023. “Kinerja kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh kabupaten Takalar Tahun 2023 berada di angka 94,5%. Salah satu penyebab belum tercapainya 100% adalah masih kurangnya kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sehingga ini masih menjadi tantangan bagi kita kedepan,” jelas Falih.

Dilaporkan pula, realisasi penerimaan pajak tahun 2023 yang dihimpun oleh KPP Pratama Bantaeng khusus untuk Kabupaten Takalar menyentuh angka 96 Milyar rupiah. Jika dibandingkan pada tahun 2022, mengalami penurunan, karena pada tahun 2022 KPP Pratama Banateng dapat mengumpulkan penerimaan sebesar 117 milyar.

“Kami sampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak dari wajib pajak di wilayah Kabupaten Takalar pada tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 yaitu sebesar 18%, penurunan dari sektor pemerintah daerah antara lain anggaran yang mengalami penurunan atau realisasi tidak sesuasi harapan, maupun perubahan fokus belanja daerah,” jelas Falih

Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-setingginya terhadap KPP Pratama Bantaeng yang selama ini sudah berkerjasama dengan pemerintah daerah terkait pemenuhan pajak. Ucapan terima kasih juga disampaikan atas pelayanan perpajakan yang diberikan kepada warga Kabupaten Takalar dengan hadirnya KP2KP Takalar yang sangat membantu dan memberi kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Dr. Setiawan Aswad dan anggota Forkopimda serta Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar menyambut baik atas terlaksananya kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT tahunan Tahun Pajak 2023 karena mengingatkan kita semua warga negara yang baik mempunyai kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan setiap tahunnya.

"Kegiatan ini sangat penting karena sebagai pemerintah, panutan pajak menjadi sangat penting dan masyarakat kita mau melihat apakah para pemimpin dan ASN sudah memenuhi kewajiban pajaknya," tutur Setiawan Aswad.

DSetiawan Aswad menyampaikan bahwa sebagai pegawai pemerintah wajib melaksanakan kewajiban perpajakan. “Kita punya kewajiban moral sebagai warga negara Indonesia dalam membantu negara untuk menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Serta kita ketahui bersama sebagian besar pembangunan kita dibiayai oleh pajak,” tambah Setiawan Aswad.

"Hal ini juga menjadi upaya kita menjadikan Indonesia dari waktu ke waktu bisa meningkat kualitas kehidupannya khususnya kesejahteraannya dan pajak juga memegang peranan penting sebagai sebuah instrumen pembangunan ekonomi khususnya," pungkas Setiawan Aswad.

Dalam kegiatan ini KPP Pratama Bantaeng memberikan penghargaan bagi OPD Takalar dalam dua kategori, diantaranya yaitu kategori pertama untuk Kontribusi Dalam Penerimaan terbesar dan Kontribusi Penerimaan Dalam Kepatuhan dan Pengawasan.

KPP Pratama Bantaeng dan KP2KP Takalar berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak di Kabupaten Takalar utamanya dalam pelaporan SPT Tahunan.

 

 

Pewarta: Fika Aulia Restiana
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi 
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.