Kantor pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Majenang mengundang forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkompinca) Majenang, Pimpinan Instansi Pemerintah, Kepala Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan beberapa stakeholder dalam rangka konsolidasi aturan perpajakan terbaru (Kamis, 29/2). Acara dilaksanakan di gedung serbaguna KP2KP Majenang dengan dihadiri 34 kepala instasi pemerintah dan BUMN cabang Majenang.

Acara dibuka secara langsung oleh Arwan Atrofu Zaman selaku kepala KP2KP Majenang. “Hari ini merupakan hari yang sangat istimewa, kami ucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah menyempatkan untuk hadir disini. Kami juga mengucapkan terima kasih telah membantu program kerja KP2KP Majenang dalam menghimpun keuangan negara dan meningkatan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di masing-masing instansi,” ungkap Atrofu.

Acara konsolidasi kali ini mengundang seluruh kepala atau pimpinan instansi dan BUMN cabang Majenang, agar nantinya informasi yang disampaikan dapat menyebar kepada seluruh pegawai dan karyawan yang diampunya. Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan himbauan lapor SPT Tahunan menjadi materi inti yang disampaikan oleh tim Penyuluh KP2KP Majenang.

Salah seorang peserta, Aji Pramono, selaku Camat Majenang menyatakan siap untuk membantu dan menyukseskan agenda pelaporan SPT Tahunan di wilayah kerjanya bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak hanya itu, melalui konsolidasi ini KP2KP Majenang juga menawarkan bantuan asistensi perpajakan dan penyuluhan di bidang perpajakan kepada seluruh instasi dan BUMN.

KP2KP Majenang juga menyampaikan bahwa seluruh layanan yang diberikan adalah gratis. Melalui acara ini, KP2KP Majenang berharap agar kerja sama antar sektor dan antar instansi dapat terjaga dan terus berlanjut.

 

Pewarta: Edo Frendhyka Gilang Ramadhan
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.