Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banyuwangi Ahmad Fudholi dan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Banyuwangi Firman Santoso bertemu di Aula KPP Pratama Banyuwangi, Jalan Adisucipto Nomor 27, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Selasa, 9/1). Agenda pertemuan ini untuk kembali menjalin sinergi setelah kedua kantor saling bekerja sama dan keduanya berhasil mencapai target penerimaan tahun 2023.
Dalam pertemuan ini, kedua pihak bertukar pengalaman dan sudut pandang mengenai upaya penggalian potensi penerimaan pajak daerah maupun pajak pusat, karena kedua subyek dan obyek pajak beririsan. Selain itu, kegiatan ini juga membahas pertukaran informasi perpajakan antara kedua instansi.
"Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2023 oleh Bapenda Banyuwangi bisa tercapai lebih dari 157%. Kegiatan kolaborasi lainnya juga sudah berjalan baik selama ini, seperti penilaian bersama aset wajib pajak dan penagihan bersama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) antara Bapenda, KPP Pratama Banyuwangi, dan Kejaksaan. Kegiatan ini memberikan dampak yang luar biasa terhadap penerimaan PBB," tutur Firman.
Kepala KPP Pratama Banyuwangi Ahmad Fudholi menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bapenda Banyuwangi serta berharap sinergi yang baik selama ini dijaga dan ditingkatkan. "Dampak sinergi yang disampaikan Bapenda juga berdampak terhadap penerimaan di KPP Banyuwangi baik bagi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tahun ini penerimaan kedua jenis pajak tersebut bisa melebihi 100% dari target," ujar Ahmad Fudholi.
Dalam kesempatan ini, Ahmad Fudholi juga mengimbau Kabupaten Banyuwangi untuk mengikuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tahun 2024. "Kami akan menyampaikan draft PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah kepada Bupati Banyuwangi untuk ditandatangani. Selanjutnya, kami juga akan meneruskan draft tersebut ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan secara berjenjang melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III," ujarnya.
"Dengan PKS ini, penggalian potensi penerimaan pajak akan lebih optimal karena Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memiliki legalitas dalam melakukan pertukaran data dan kolaborasi aksi gali potensi penerimaan pajak yang dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan pajak pusat bagi KPP Pratama Banyuwangi," tutup Ahmad Fadholi.
Pewarta: Atik Faizah |
Kontributor Foto: Nanda Dwi Cahya |
Editor: Anum Intan M. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 41 views