Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan Gerrits Parlaungan Tampubolon melakukan koordinasi dengan perwakilan Bank Syariah Indonesia Cabang Tarakan di Kota Tarakan (Rabu, 6/9). Gerrits bersama Kepala Subbagian Umum Rieska Wulandari hendak mengajak seluruh masyarakat, khususnya kota Tarakan untuk melakukan pemadanaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pemadanaan NIK ini sangatlah penting mengingat mulai tanggal 1 Januari 2024 Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan penghapusan pembuatan NPWP dan menggantikannya dengan NIK.

“Hal ini dilakukan bukanlah tanpa tujuan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor  112/PMK.03/2022 menyebutkan alasan kenapa NIK jadi NPWP yakni dengan tujuan mendukung terwujudnya kebijakan satu data Indonesia. Sehingga diperlukan pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi perpajakan,” ucap Gerrits.

Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari transformasi sistem perpajakan yang tengah dijalankan pemerintah. Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani pun menjelaskan bahwa kebijakan ini sengaja dilakukan demi meningkatkan efisiensi dalam sistem administrasi pajak.

Dengan dilakukannya koordinasi dengan Bank Syariah Indonesia, KPP Pratama Tarakan berharap masyarakat Indonesia, khususnya di Kota Tarakan dapat lebih mengerti maksud dan tujuan dari pemadanan data NIK-NPWP yang pada akhirnya juga akan memberikan kemudahan di masa mendatang.

Pewarta: Sonnia Yahya Chandrika Dewi
Kontributor Foto: Sonnia Yahya Chandrika Dewi
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.