Kegiatan ini diadakan di Pendopo Kantor Camat Binduriang

Kegiatan ini diadakan di Pendopo Kantor Camat Binduriang

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gunawan F memberikan pengarahan kepada peserta BImbingan dan Monitoring Kewajiban Perjpajakan Bendahara Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gunawan F memberikan pengarahan kepada peserta BImbingan dan Monitoring Kewajiban Perjpajakan Bendahara Desa

Mewakili Kepala KPP Pratama Curup, Yadi memberikan pengarahan kepada peserta Bimbingan dan Monitoring Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa

Mewakili Kepala KPP Pratama Curup, Yadi memberikan pengarahan kepada peserta Bimbingan dan Monitoring Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa

Foto Bersama peserta Bimbingan dan Monitoring Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa

Foto Bersama peserta Bimbingan dan Monitoring Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa

Peserta kegiatan memenuhi Pendopo Kantor Camat Binduriang

Peserta kegiatan memenuhi Pendopo Kantor Camat Binduriang

KPP Pratama Curup bersama Inspektorat Kab. Rejang Lebong, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa mengadakan Bimbingan dan Monitoring Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa yang bertempat di Pendopo Kantor Camat Binduriang (Rabu, 30/1). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa, Bendahara Desa, dan Pendamping Desa dari Kecamatan Sindang Kelingi, Kecamatan Padang Ulak Tanding, dan Kecamatan Binduriang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para bendaharawan dapat memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik ke depannya.