
Kantor Wilayah DJP Riau dan Kepulauan Riau bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Mutu Pendidikan (LPPMP) serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau (UR) menyelenggarakan Workshop Dosen Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) dalam rangka Inklusi Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi, seiring dengan penunjukkan Universitas Riau sebagai salah satu Perguruan Tinggi Piloting Implementasi Inklusi Kesadaran Pajak pada Perguruan Tinggi se-Indonesia (Kamis, 6/9).
Kegiatan ini diikuti oleh 170 dosen pengampu Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU), yang berasal dari 30 perguruan tinggi di Provinsi Riau. Selain Dosen Pengampu MKWU yang terdiri dari Dosen Pendidikan Pancasila, Dosen Pendidikan Kewarganegaraan, Dosen Agama, dan Dosen Bahasa Indonesia juga ikut serta Dosen Pengampu Mata Kuliah lainnya seperti kewirausahaan dan perpajakan. tujuan yang ingin dicapai adalah penyamaan persepsi dan komitmen dalam implementasi inklusi kesadaran pajak di kampus masing-masing serta mendapatkan formula yang tepat dalam membelajarkan materi kesadaran pajak untuk para mahasiswa di kelas.
Tersampaikannya inti dari materi kesadaran pajak yang nantinya akan diajarkan oleh para dosen kepada mahasiswa salah satunya melalui penggunaan bahan ajar berupa buku MKWU yang didalamnya sudah di inklusikan tentang materi kesadaran pajak.
Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan sejak pagi hingga menjelang tengah hari, diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Riau dan Kepulauan Riau, Drs. Jatnika, Ak. MBA., yang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan perguruan tinggi dan para dosen yang mengikuti workshop serta seluruh pihak yang turut menyukseskan implementasi inklusi kesadaran pajak pada pendidikan tinggi di Provinsi Riau. Acara dilanjutkan dengan sambutan Koordinator Pusat MKWU, Universitas Riau, Drs. Idjang Tarsono, M.Si yang menyampaikan bahwa sadar pajak merupakan salah satu kepribadian warga negara yang harus ditanamkan melalui MKWU. Para dosen yang memegang peranan penting dalam mendidik generasi penerus bangsa, harus menjadi orang pertama yang memahami dan sadar akan kewajiban membayar pajak demi keberlangsungan pembangunan. Kesadaran Pajak yang sudah tertanam mulai dari diri sendiri akan sangat memudahkan para dosen untuk membelajarkan Kesadaran Pajak kepada mahasiswa.
Selanjutnya Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau, Dr. Sri Indarti, M.Si. berbicara mewakili seluruh Tax Center Perguruan Tinggi di Provinsi Riau. Sadar Pajak bukanlah kewajiban namun harus menjadi budaya, demikian salah satu penekanan yang disampaikan beliau dalam sambutannya. Peran pajak yang sangat utama menopang APBN harus kita sadari bersama, dan seluruh Tax Center berkomitmen untuk mendukung penuh serta berkolaborasi dengan para dosen MKWU dalam rangka implementasi inklusi kesadaran pajak pada pendidikan tinggi.
Acara dilanjutkan dengan Paparan Materi Overview Perpajakan Indonesia dan Overview Inklusi Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan, Bambang Ravani Erlianto, MM, dan Fasilitator Inklusi, Muhammad Arief. Kegiatan ini diakhiri dengan paparan dan pembahasan Rumusan Integrasi Kurikulum Inklusi Kesadaran Pajak pada MKWU yang dipandu oleh Fasilitator Inklusi Kanwil, Dolly Wildan Hamdani. Para dosen sangat antusias dalam diskusi terutama terkait dengan metode pembelajaran yang akan digunakan, seperti metode andragogi dan tandur.
Menutup acara ini para peserta sepakat untuk membuat forum berkala terkait inklusi baik langsung dan melalui media online. Pada kesempatan ini, para dosen MKWU juga diperkenalkan dengan para fasilitator Inklusi Pajak tingkat KPP untuk memudahkan koordinasi untuk perguruan tinggi di berbagai daerah kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Kegiatan ini masih menjadi bagian dari tahap awal untuk mewujudkan generasi emas sadar pajak. Masih banyak tindak lanjut yang harus dilaksanakan, piloting implementasi pembelajaran, penambahan literasi, evaluasi motode serta capaian pembelajaran dan lainnya. Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan untuk Indonesia gemilang.
- 45 views