Ditjen Pajak Gelar Lokakarya Pengembangan Riset dan Praktik Kerja

Direktorat Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menggelar Lokakarya Pengembangan Riset dan Praktik Kerja di Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (18/04).

Acara yang berlangsung selama tiga hari hingga Jumat (20/04) bertemakan “Membangun Kepatuhan Perpajakan Melalui Pengembangan Riset dan Praktek Kerja di Lingkungan Ditjen Pajak” dan dibuka oleh Kepala Sub Direktorat Penyuluhan Perpajakan, Aan Almaidah Anwar.

Dalam sambutannya, Aan mengatakan lokakarya ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan perpajakan.

“Untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan, Ditjen Pajak telah bekerjasama dengan Kemendikbud dan Kemenristekdikti untuk memasukkan muatan kesadaran pajak dalam pembelajaran kepada peserta didik pada jenjang dasar, menengah dan tinggi. Hal ini dimaksudkan agar nilai-niai kesadaran pajak dapat disampaikan sejak usia dini. Diharapkan dalam 20-30 tahun mendatangakan lahir generasi bangsa yang sadar dan taat pajak,” kata Aan.

Lebih lanjut Aan mengatakan, keberadaan riset di Ditjen Pajak telah ada sejak dulu. “Sebenarnya riset memang sudah dari dulu ada di Ditjen Pajak menjadi secuil kepingan kecil di salahsatu fungsi Direktorat P2humas. Riset yang ada di sini dalam tugas dan pokoknya adalah menerima permohonan ijin riset mahasiswa baik tingkat sarjana, maupun pascasarjana.

Kemudian ini berkembang, ada salahsatu subdit pada Ditjen Pajak yang terkait riset yaitu Subdit Analisis dan Pengkajian Dampak di Direktorat Potensi dan Kepatuhan Perpajakan (PKP) dan juga pejabat setingkat eselon II yaitu tenaga pengkaji,” ungkapnya.

Aan mengemukakan, riset di lingkungan Ditjen Pajak tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari pendekatan dalam menumpuhkan kesadaran pajak di kalangan mahasiswa dan masyarakat peneliti melalui kegiatan riset bertema perpajakan. “Diharapkan nantinya akan memberikan banyak literasi tentang perpajakan dari hasil riset-riset tersebut. Untuk itu, riset di lingkungan DJP harus dikembangkan sesuai dengan tuntutan organisasi,” jelasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang merupakan pegawai lintas unit vertikal Ditjen Pajak diantaranya perwakilan Direktorat P2humas, Direktorat Transformasi Proses Bisnis, Direktorat Potensi, Kepatuhan, danPenerimaan, Direktorat Peraturan Perpajakan1, Direktorat Intelijen Perpajakan, Sekretaris Direktorat Jenderal, perwakilan Kantor Wilayah dan KPP. Peserta selanjutnya dibagi dalam enam kelompok kerja yang mempunyai tugas masing-masing sesuai kompetensi peserta.

Kegiatan lokakarya ini diawali dengan pengayaan materi dari beberapa narasumber yaitu Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikandan Kebudayaan Balitbang Kemendikbud, Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti, Badan Kebijakan Fiskal, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kemenkeu, Perwakilan Perguruan Tinggi (Binus-Jakarta), Bidang P2humas Kanwil DJP Jakarta Timur dan Kanwil DJP Sumbar Jambi. (HP/*)