
KPP Pratama Jakarta Mampang Prapatan melakukan kegiatan kampanye simpatik terkait Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 pada Sabtu (14/07). Kampanye simpatik yang dilakukan dalam rangka peringatan Hari Pajak untuk pertama kalinya yang jatuh pada tanggal 14 Juli tersebut dilaksanakan di beberapa titik lokasi, yaitu Lippo Mall Kemang serta 5 (lima) kelurahan di lingkungan kecamatan Mampang Prapatan.
Para petugas memberikan leaflet berisi informasi tarif pajak UMKM 0,5% secara Door to Door kepada para tenant dan pengunjung di Lippo Mall Kemang serta masyarakat di lingkungan kecamatan Mampang Prapatan. Selain itu, video Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 juga ditayangkan pada videotron di Lippo Mall Kemang agar sosialisasi tersebut semakin masif.
Booth konsultasi juga disediakan di Lippo Mall Kemang bagi masyarakat yang ingin melakukan konsultasi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Sebagian besar masyarakat terlihat antusias saat mengetahui bahwa tarif pajak UMKM turun menjadi 0,5%.
- 24 kali dilihat