KPP Pratama Curup bersama Inspektorat Kab. Rejang Lebong, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa mengadakan Bimbingan dan Monitoring Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa yang bertempat di Pendopo Kantor Camat Binduriang (Rabu, 30/1). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa, Bendahara Desa, dan Pendamping Desa dari Kecamatan Sindang Kelingi, Kecamatan Padang Ulak Tanding, dan Kecamatan Binduriang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para bendaharawan dapat memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik ke depannya.
- 71 kali dilihat