KPP Pare akan mengadakan Talkshow Radio dengan tema " Per-04/2020, Administrasi NPWP, SERTEL, PKP". Kegiatan Talkshow Radio ini akan dilaksanakan secara gratis dan dapat diikuti oleh Wajib Pajak baik yang terdaftar di KPP Pratama Pare maupun dari KPP lain pada hari Rabu (13/09) Pukul 09.00 WIB melalui Saluran Radio ataupun streaming online via kanal OnlineRadioBox.com dengan chanel KHARISMA FM 95.5 MHz. Kegiatan ini akan membahas Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, Dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor : PER - 04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, Dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
Unit Kerja
KPP Pratama Pare
Jenis Kelas Pajak
Umum
Lokasi
Saluran Radio ataupun streaming online via kanal OnlineRadioBox.com dengan chanel KHARISMA FM 95.5 MHz
Tanggal Pelaksanaan
Jam
09.00 WIB
- 5 kali dilihat