Sleman, 27 Agustus 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY)  menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Yudistira Lantai 7 Gedung Kanwil DJP DIY, Jalan Ring Road Utara No. 10 Maguwoharjo Depok Sleman,  dengan melibatkan semua unsur pentahelix DIY (Selasa, 27/8).

Sejumlah 50 peserta dari unsur pentahelix hadir dalam kegiatan FKP dan PPID. Unsur pentahelix  terdiri dari pengguna layanan, stakeholder, lembaga swadaya masyarakat (LSM), media dan akademisi. Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati menyampaikan bahwa kegiatan FKP ini diadakan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan, sedangkan PPID dilaksanakan  sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

“FKP merupakan kegiatan dialog, diskusi dan pertukaran pendapat secara partisipasif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat/publik, yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi serta peningkatan terhadap layanan perpajakan,” ujar Erna.

Fungional Penyuluh Pajak  Kanwil DJP DIY ikut menyampaikan paparan terkait pemadanan NIK menjadi NPWP dan  perkembangan Coretax  DJP.  Penyuluh juga menyampaikan informasi terkait perekrutan relawan pajak untuk negeri (Renjani). 

Perwakilan dari Tax Center Universitas Negeri Yogyakarta, Diana Rahmawati menyampikan usul, agar para Tax Center dan akademisi di bekali pengetahuan tentang Coretax DJP.

“Kami mewakili unsur dari Tax Center selaku perpanjangan tangan dari DJP dalam hal edukasi, minta untuk dibekali/diedukasi tentang Coretax DJP,” kata Diana.

Kegiatan FKP dan PPID berlangsung dengan lancar. Diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif dan partisipasif. 

“Terima kasih kepada para pengguna layanan, stakeholder, LSM, media dan akademisi yang telah memberikan masukan untuk peningkatan layanan perpajakan kami,” ucap Erna saat menutup kegiatan. 

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.

#PajakKuatAPBNSehat

***

Narahubung Media:  ___________________________________________________________________________

Ramos Irawadi

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat   

Kanwil Ditjen Pajak DIY

0274-4333951

P2humas.yogyakarta@pajak.go.id