Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, menyandera (gijzeling) seorang penanggung pajak berinisial TJ, pada Senin 29 Juni 2015.
Informasi selengkapnya dapat dilihat pada file Siaran Pers terlampir.
- 87 kali dilihat