Batam, 4 Januari 2021 - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau (Kepri) menorehkan capaian tertinggi secara nasional atas realisasi penerimaan terhadap target pada tahun 2020 lalu.
Dalam keterangan resminya, Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau menyatakan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp6,59 triliun atau 104,27% dari target Rp6,32 triliun. Dengan realisasi tersebut, maka penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau masih mampu tumbuh 3,31% di tengah pandemi Covid-19.
“[Capaian tersebut] berkat kontribusi dan kesadaran wajib pajak di wilayah Kepulauan Riau dalam menunaikan kewajiban perpajakannya serta kerja keras, cerdas, dan ikhlas dari semua pegawai yang bertugas di enam kantor vertikal di bawah Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau," ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau, Slamet Sutantyo, dikutip pada Senin (4/1/2021).
Dari enam Kantor Pelayanan Pajak (KPP), KPP Pratama Batam Utara tercatat menjadi KPP pertama di Indonesia yang mencapai target yang ditetapkan, yakni sejak 22 Oktober 2020. Penerimaan Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau tercatat mampu mencapai target sejak 23 Desember 2020.
Pencapaian pada tahun lalu, sambungnya, merupakan hasil sebuah proses jangka panjang dan tidak muncul tiba-tiba. Sejak awal 2020, lanjut Slamet Sutantyo, seluruh fungsi di Kanwil dan KPP relatif berjalan sesuai rencana dan harapan.
Pelayanan kepada wajib pajak dan stakeholders dimaksimalkan. Ekstensifikasi, ujarnya, berhasil menjaring dan merangkul para subjek pajak baru untuk menjadi wajib pajak. Pengawasan juga dilakukan dengan analisis yang mendalam.
“Serta segera melakukan imbauan untuk wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya dengan baik. Fungsi penegakan hukum juga dilakukan dengan adil dan berwibawa,” imbuh Slamet.
Pada 2020, Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau mencatat kontribusi penerimaan pajak dari kegiatan pemeriksaan dan penagihan cukup signifikan. Kontribusinya mencapai 8,3% dari total penerimaan di Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau, di atas rata-rata nasional yang sekitar 3%-4%.
#PajakKitaUntukKita
- 157 kali dilihat