Banjarmasin, 15 November 2021 – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit, pada hari Jumat tanggal 21 Mei 2021 membacakan putusan sidang atas nama Seniman Merdeka alias Uuk Sigianto, Direktur PT. Shireen Jaya, yang dituangkan dalam putusan Nomor 56/Pid.Sus/2021/PN.Spt dengan putusan sebagai berikut:

  1. Menyatakan terdakwa Seniman Merdeka alias Uuk Sigianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, yang dipandang sebagai satu perbuatan yang diteruskan”.
  2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Seniman Merdeka alias Uuk Sigianto dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp777.885.930,00 (tujuh ratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh lima ribu sembilan ratus tiga puluh rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar dalam waktu 1 (satu) bulan maka harta yang disita dirampas untuk negara dan segera dapat dilakukan lelang. Akan tetapi jika hasil lelang harta tersebut masih belum mencukupi atas denda yang dijatuhkan maka diganti dengan kurungan selama 6 (enam) bulan.
  3. Menetapkan bukti-bukti sebagaimana dalam putusan terlampir dalam berkas perkara.
  4. Membebankan supaya terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5000,00 (lima ribu rupiah)

Dengan dilakukannya penegakan hukum di bidang perpajakan ini, diharapkan kepedulian masyarakat terhadap pajak semakin meningkat sehingga kepatuhan Wajib Pajak terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan juga semakin meningkat.

Kepatuhan yang tinggi dari Wajib Pajak dalam membayar pajak sangat menunjang penerimaan Negara untuk pembangunan Bangsa dan Negara Indonesia. Pajak sebagai sumber utama penerimaan Negara dalam APBN memiliki kontribusi lebih dari 70%. Untuk itu, mari kita bersama-sama memajukan Bangsa dan Negara Indonesia dengan membayar pajak dengan benar, karena pajak milik bersama.

#PajakKitaUntukKita  #PajakKuatIndonesiaMaju