Surabaya, 11 November 2019 - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beserta 110 perusahaan yang terdiri dari BUMN dan anak perusahaan BUMN berkumpul di Surabaya dalam acara Tax Forum BUMN 2019. Acara diselenggarakan dalam rangka mendukung program Integrasi Data Perpajakan menindaklanjuti arahan Menteri BUMN dan Menteri Keuangan. Tax Forum yang beranggotakan para Head of Tax BUMN melaksanakan beberapa kegiatan yang berupa Seminar Nasional, Focus Group Discussion, dan Pelatihan perpajakan BUMN dengan tema “ Harmonisasi Aturan Perpajakan yang Berkeadilan Di era Transformasi Digital Serta Digitalisasi Proses Tax Compliance Wajib Pajak BUMN yang Efektif dan Efisien Untuk Meningkatkan Penerimaan Negara.

Kegiatan dilaksanakan di hotel Whyndham, Surabaya mulai tanggal 11-23 November 2019 ini dihadiri oleh Direktur Perpajakan Perpajakan I Arief Yanuar, Direktur Perpajakan II Yunirwansyah, dan Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama sebagai narasumber.

Dalam kesempatan tersebut Arief Yanuar yang mewakili Dirjen Pajak menyampaikan bahwa seiring perkembangan zaman dan teknologi, Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan transformasi digital guna meningkatkan layanan dan efektivitas serta efisiensi proses bisnis untuk meningkatkan kepatuhan pajak (tax compliance). Salah satu bentuk transformasi digital yang telah diimplementasikan oleh DJP saat ini adalah penerapan bukti potong elektronik (e-bupot) PPh Pasal 23/26. DJP telah menetapkan wajib pajak yang diwajibkan untuk membuat bukti potong elektronik pasal 23/26 dan melaporkan SPT Masanya melalui laman DJP Online. Implementasi e-bupot tersebut sudah mencapai seluruh wajib pajak pengusaha kena pajak (PKP) di KPP Madya, wajib pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar,dan wajib pajak Kanwil DJP Jakarta Khusus.

Lebih jauh, Dirjen Pajak berharap kegiatan “talkshow FGD Perpajakan BUMN” dapat mengidentifikasi permasalahan perpajakan yang ada khususnya perpajakan di lingkungan BUMN, memberikan masukan dan ide-ide perbaikan proses bisnis, pelayanan, dan regulasi kedepan. Dengan sinergi DJP dan BUMN yang semakin meningkat, diharapkan dapat membantu mewujudkan cita-cita, visi dan misi Bapak Presiden untuk Indonesia Maju. Sehingga melalui pajak, pembangunan infrastruktur dan SDM dapat mentransformasikan kekuatan ekonomi Indonesia untuk kesejahteraan rakyat.

Dalam kesempatan ini pula, ketua Tax Forum BUMN yaitu Iim Ibrahim Nur dari PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) menyampaikan apresiasinya atas bantuan DJP dalam menyukseskan program Integrasi Data Perpajakan dengan DJP serta menyampaikan keinginannya untuk selalu mendukung DJP dalam melaksanakan tugasnya dalam mengumpulkan pajak untuk pembangunan negara. Beliau juga berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang memadai mengenai integrasi data dan digitalisasi tax compliance dan mengumpulkan masukan dalam rangka harmonisasi dan relaksasi peraturan WAPU PPN & PPh Pasal 25 BUMN yang lebih industry friendly.