Medan, 23 September 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) kembali memperkuat komitmen edukasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pengembangan Tax Center bersama Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah.
Penandatanganan perpanjangan PKS tersebut dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Tjong A Fie Kanwil DJP Sumut I, Medan. Acara ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I, Belis Siswanto, bersama Rektor UMN Al Washliyah, Firmansyah.
Kemitraan antara Kanwil DJP Sumut I dan UMN Al Washliyah telah terjalin sejak Tahun 2020, dan penandatanganan hari ini menandai dibukanya periode ketiga perpanjangan program kerja sama tersebut. Tax Center UMN Al Washliyah difungsikan sebagai pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan. Kehadirannya memiliki peran yang sangat signifikan dalam meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat, khususnya civitas akademika agar lebih memahami hak dan kewajiban perpajakannya, yang pada akhirnya bermuara pada upaya mewujudkan kemandirian bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Sumut I Belis Siswanto menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi yang terus terjalin erat antara DJP dan UMN Al Washliyah.
"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin baik bersama UMN Al Washliyah. Semoga kerja sama perpanjangan Tax Center ini membawa keberkahan serta manfaat untuk semua pihak, khususnya dalam membangun generasi muda yang sadar dan taat pajak," ujar Belis Siswanto.
Dengan diperpanjangnya kerja sama ini, Kanwil DJP Sumut I bersama UMN Al Washliyah berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai kegiatan edukasi, literasi, serta layanan inklusi perpajakan yang berkelanjutan demi menumbuhkan budaya sadar pajak di lingkungan akademis dan masyarakat luas.
- 3 kali dilihat