Selasa, 21 Juni 2016 – Hari ini Selasa tanggal 21 Juni 2016, Kanwil  DJP  Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan tindakan penagihan serentak dalam bentuk “Sita Serentak” yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.  Kegiatan tindakan penagihan serentak dalam bentuk “Sita Serentak” ini adalah salah satu langkah penegakan hukum perpajakan yang dicanangkan untuk tahun 2016. Untuk mensukseskan kegiatan tindakan penagihan serentak ini, KPP bekerjasama dengan aparat keamanan.

Keterangan lebih lanjut dapat dilihat di file terlampir.