Pekanbaru, 30 Juni 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau terus menunjukkan komitmen nyata dalam mengawal reformasi regulasi perpajakan melalui rangkaian kegiatan edukasi dan sosialisasi yang masif di sepanjang bulan Juni 2026. Fokus utama dalam rangkaian kegiatan kali ini adalah penyebarluasan pemahaman terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026.
Sepanjang periode bulan Juni, tim Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Riau yang didukung penuh oleh Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat telah bergerak secara taktis menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelaku usaha, pengelola koperasi, hingga pemangku kepentingan di lingkup pemerintahan daerah.
Rangkaian kegiatan edukasi diawali pada tanggal 10 Juni 2026 melalui pemanfaatan media digital secara kreatif, yakni pengambilan video (taping) Podcast bertema PP 20 Tahun 2026 di Youtube Kanwil DJP Riau yang resmi ditayangkan pada 18 Juni 2026. Di hari yang sama (10 Juni), edukasi interaktif menyapa masyarakat luas melalui siaran Instagram Live.
Selain itu, kolaborasi strategis dengan instansi vertikal dan pemerintah daerah juga diperkuat. Pada tanggal 24 dan 25 Juni 2026, Kanwil DJP Riau menggelar sosialisasi bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau yang secara khusus membedah aspek perpajakan bagi sektor Koperasi dan UMKM. Pada 25 Juni 2026, sosialisasi secara luring (tatap muka) juga sukses diselenggarakan bagi para pelaku UMKM Binaan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau sebagai bagian dari Kemenkeu Satu. Sebagai penutup rangkaian di akhir bulan, pada 29 Juni 2026, edukasi perpajakan dilakukan melalui Podcast bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau.
Kepala Kanwil DJP Riau menegaskan bahwa keberagaman skema sosialisasi ini merupakan strategi institusi untuk memastikan pesan regulasi tersampaikan secara inklusif, komunikatif, dan menyentuh seluruh lapisan Wajib Pajak di Provinsi Riau.
"Pemberlakuan PP 20 Tahun 2026 memerlukan pemahaman yang utuh dari seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, kami tidak hanya memanfaatkan metode konvensional tatap muka, tetapi juga memaksimalkan kanal digital dan media sosial agar jangkauan edukasi ini menjadi lebih luas, adaptif, dan berkelanjutan," ujarnya.
Untuk menjaga konsistensi kepatuhan perpajakan dan memastikan transisi regulasi berjalan dengan lancar, Kanwil DJP Riau berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan edukasi PP 20 Tahun 2026 dimasa-masa mendatang. Rangkaian sosialisasi lanjutan telah dipersiapkan dengan mengkombinasikan berbagai skema, baik secara daring, luring, maupun produksi konten edukatif (podcast) yang akan ditayangkan melalui kanal resmi YouTube Kanwil DJP Riau.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Kanwil DJP Riau berharap dapat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama mitra kerja dan pelaku usaha demi mewujudkan sistem administrasi perpajakan yang modern, tepercaya, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat.